MEMANGGIL.CO - Saya, Muhammad Haydar Ammar, Ketua Bidang Hikmah Politik Kebijakan Publik PC IMM Blora, dengan semangat membara, ingin mengungkapkan penolakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga penuh gairah terhadap rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI)!

Mari kita jujur: revisi ini bukan sekadar urusan kertas dan tinta. Ini adalah langkah mundur ke masa lalu yang kelam, di mana militer berkuasa layaknya raja di negeri sendiri. Apakah kita ingin kembali ke zaman di mana suara rakyat dipadamkan oleh derap sepatu bot? Tentu saja tidak! Kami menolak dengan keras segala bentuk pengembalian kekuasaan militer yang berpotensi menciptakan suasana mencekam di tengah masyarakat.

Kami bertanya-tanya, apa sebenarnya yang mendorong revisi ini? Apakah ini sekadar manuver politik untuk memperkuat kekuasaan segelintir orang dengan mengorbankan kepentingan rakyat? Di saat kita seharusnya fokus pada isu-isu krusial seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, eh, malah disuguhkan agenda yang bisa bikin kita semua berdebar-debar!

Lebih dari itu, memperluas kewenangan TNI dalam urusan sipil? Itu seperti memberi kunci rumah kepada orang yang sudah terbukti suka mencuri! Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa ketika militer terjun ke ranah sipil, yang terjadi bukanlah perlindungan, melainkan penindasan. Kita tidak mau rakyat terjebak dalam dilema: aman tapi tertekan atau bebas tapi terancam?

Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka telinga dan hati mereka. Dengarkan suara rakyat yang jelas-jelas menolak revisi ini! Jangan biarkan kepentingan politik sesaat mengorbankan masa depan bangsa. Jika revisi ini tetap dilanjutkan, kami akan bersatu dengan seluruh elemen masyarakat untuk melawan segala bentuk penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan semangat juang yang tak tergoyahkan, kami menolak revisi UU TNI dan menyerukan kepada semua lapisan masyarakat untuk bangkit dan mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat!