Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak di tingkat desa, terutama di tengah pelaksanaan berbagai agenda dan tugas yang saat ini sedang berjalan.

“Jadi gini, di tengah-tengah desa yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas terkait Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap semua bersinergi,” ujar Yayuk saat diwawancarai Memanggil.co, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, program koperasi desa tidak boleh hanya berorientasi pada pelaksanaan fisik maupun administratif semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek tata kelola dan kepatuhan hukum sejak awal.

“Kita tidak mau dikemudian hari Koperasi Desa Merah Putih meninggalkan masalah sampai ke ranah hukum,” tegasnya.

Yayuk menyampaikan, pengalaman dari sejumlah program sebelumnya menjadi pelajaran penting agar setiap kebijakan di tingkat desa dijalankan secara hati-hati, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks tersebut, Dinas PMD Kabupaten Blora mengambil peran awal untuk membantu desa, khususnya dalam tahapan persiapan pembangunan yang berkaitan dengan program koperasi.

“Jadi, mulai sekarang tugas Dinas PMD adalah membantu menyiapkan lokasi pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesiapan lokasi tidak bisa dilepaskan dari kejelasan status aset desa. Oleh karena itu, desa diminta memastikan seluruh administrasi aset dilengkapi secara tertib dan sah.

Sate Pak Rizki

“Kaitannya dengan aset desa, kami minta juga kepada desa administrasinya untuk tetap dilengkapi,” kata Yayuk.

Menurutnya, kelengkapan administrasi aset menjadi faktor krusial untuk mencegah sengketa maupun temuan hukum di masa mendatang, terutama ketika program koperasi mulai berkembang dan melibatkan berbagai pihak.

Lebih lanjut, Yayuk menegaskan, Dinas PMD tidak ingin program strategis nasional yang dijalankan di desa justru menjadi beban hukum bagi pemerintah desa maupun pengurus koperasi.

“Tujuan kita justru melindungi desa. Programnya jalan, tapi tata kelolanya juga aman,” ujarnya.

Melalui pendampingan sejak tahap awal, Dinas PMD Kabupaten Blora berharap KDMP dapat tumbuh sebagai penggerak ekonomi desa tanpa menyisakan persoalan administratif maupun hukum.