MEMANGGIL.CO - Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukan syarat utama untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa syarat utama untuk mengikuti jalur afirmasi RMP adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

Kalau ada warga yang masuk DTKS tapi bukan penerima bansos, tetap bisa mendaftar jalur RMP, ujar Dani dilansir dari laman resmi Jabar Provinsi, Kamis (15/5/2025).

DTKS sendiri merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI dan digunakan sebagai acuan dalam berbagai program bantuan.

Namun, tidak semua individu yang masuk dalam DTKS otomatis mendapatkan bantuan sosial, karena setiap program memiliki kriteria tambahan masing-masing.

Untuk mempercepat proses verifikasi, Dinas Pendidikan menyediakan layanan pengecekan status DTKS secara daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks. Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid atau orang tua untuk mengetahui statusnya.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan tangkapan layar dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang tersedia dalam aplikasi Yes Jitu.

Akses terhadap aplikasi Yes Jitu pun telah tersedia di seluruh sekolah di Kota Bandung, sehingga masyarakat tak perlu repot datang ke kantor kelurahan.

Cukup datang ke sekolah, semua sekolah di Bandung sudah memiliki akses ke aplikasi itu. Silakan komunikasi langsung dengan pihak sekolah, kata Dani.

Dinas Pendidikan pun mengimbau para orang tua untuk memastikan seluruh data telah lengkap serta tak ragu berkonsultasi dengan sekolah agar proses pendaftaran jalur afirmasi berjalan lancar dan tepat sasaran.