MEMANGGIL.CO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rencana program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Program tersebut akan diterapkan di sekolah-sekolah keagamaan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Menkes menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggencarkan gerakan bersama berbagai pihak untuk menyukseskan program PKG, dengan salah satu sasarannya adalah sekolah-sekolah keagamaan binaan Kemenag.

"Meski demikian program ini tak hanya menyasar para siswa, tetapi juga para guru dan tenaga pendidik. Ini program besar melibatkan 200 juta masyarakat Indonesia. Izin rencananya kami ingin melakukan sosialisasi pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah-sekolah, termasuk madrasah dan pesantren, pada Juli nanti," ujar Menkes.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap berbagai permasalahan kesehatan yang dihadapi remaja Indonesia, mulai dari masalah gizi, kesehatan mental, hingga kesehatan reproduksi.

Menurutnya saat ini remaja banyak yang mengalami gangguan kesehatan mental, ada juga risiko kehamilan di usia sebelum 20 tahun yang cukup tinggi.

"Kita ingin mencegah hal-hal seperti ini. Mohon dukungan dari Kementerian Agama," imbuhnya.

Respons Kemenag 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik inisiatif yang digagas oleh Kemenkes.

 Ia menegaskan bahwa isu kesehatan merupakan hal penting dalam kehidupan beragama.

"Apa yang bisa kami lakukan, akan kami dukung. Insya Allah. Ini sangat penting sekali saya rasa, dan tentunya membantu madrasah dan sekolah-sekolah keagamaan lainnya, Harusnya memang kami yang proaktif," ucapnya.

Menag juga mendorong agar cakupan program ini diperluas, tidak hanya menyasar madrasah dan pesantren, tetapi juga seluruh sekolah keagamaan. 

Ia menyarankan agar kegiatan dilakukan langsung di lokasi satuan pendidikan.

“Kami akan siapkan semuanya kebutuhan untuk program ini,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan segera menerbitkan surat edaran guna mendukung pelaksanaan program PKG di lingkungan satuan pendidikan keagamaan.