Bekasi, MEMANGGIL.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Cikarang.
Penyegelan tersebut diduga kuat berkaitan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan penyegelan tersebut.
“Benar, tim KPK telah menyegel rumah yang bersangkutan,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (19/12/2025).
OTT dilakukan KPK pada rentang 17–18 Desember 2025. Hingga Jumat malam, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Bupati masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang yang hingga kini belum seluruhnya diungkap identitasnya.
Selain rumah Kajari, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Seorang petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi mengungkapkan, tim KPK datang dengan mengenakan masker dan langsung menunjukkan identitas resmi.
“Ada tiga orang, semuanya memakai masker. Setelah menunjukkan identitas KPK, mereka langsung menuju lantai dua ke ruang kerja bupati,” ujarnya.
Sekitar setengah jam kemudian, tim KPK keluar dari ruangan tersebut, sementara dua pintu ruang kerja bupati terlihat telah terpasang segel.
OTT tidak hanya berlangsung di Kabupaten Bekasi. KPK juga melakukan penindakan serentak di sejumlah wilayah lain, yakni Kabupaten Tangerang (Banten), Jakarta, serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Di wilayah Banten, KPK menangkap sembilan orang yang terdiri dari satu jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta. Penanganan perkara di wilayah ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sementara itu, di Kalimantan Selatan, KPK mengamankan enam orang yang identitasnya masih dirahasiakan.
KPK memastikan akan membeberkan kronologi lengkap serta konstruksi dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Bekasi dan Kalimantan Selatan melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam atau Sabtu dini hari.