Surabaya, MEMANGGIL.CO – Momen lonjakan aktivitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi B DPRD Surabaya mengintensifkan koordinasi dengan pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) guna memastikan keamanan dan kenyamanan publik tetap terjaga.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yoga Pratisabda Widyawasta, menegaskan bahwa euforia pergantian tahun tidak boleh berujung pada insiden yang merugikan warga.
Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama OPD terkait, DPRD menyampaikan penekanan pada kepatuhan terhadap peraturan daerah, terutama soal pembatasan usia pengunjung, pengendalian kapasitas, serta kewajiban pembayaran pajak menjelang tutup tahun anggaran.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, mulai dari proses masuk pengunjung hingga mereka keluar dari lokasi,” tutur Yoga pada Memanggil.co, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama adalah penerapan SOP dalam menangani pengunjung usia dini dan pengunjung dalam kondisi mabuk.
Setiap RHU, kata Yoga, telah memiliki mekanisme pengawasan tersendiri, termasuk kewajiban pendataan identitas pengunjung sebagai bentuk tanggung jawab pengelola.
“Pengunjung wajib menunjukkan KTP saat masuk dan datanya direkam. Ini menjadi bagian dari kontrol dan akuntabilitas,” ujarnya.
Terkait pengunjung mabuk, Yoga Menyarankan pihak RHU wajib memastikan keselamatan hingga pengunjung tiba di tempat aman.
Pengelola harus mengantar pengunjung yang tidak memiliki pendamping atau yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Namun, ia menyoroti masih adanya SOP yang dinilai belum optimal di lapangan. Praktik meminta pengunjung mabuk menandatangani surat pernyataan untuk keluar sendiri dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Dalam kondisi mabuk, orang tidak sepenuhnya sadar. Karena itu, tanggung jawab tidak boleh dilepas. Keselamatan tetap harus diutamakan,” tegasnya.
Yoga mengungkapkan, sepanjang 2024 tercatat 10 warga Surabaya meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka akibat kecelakaan yang dipicu pengendara mabuk. Ironisnya, korban tersebut bukanlah pelaku, melainkan masyarakat lain yang tidak terlibat.
“Ini menjadi peringatan serius. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi, apalagi di tengah perayaan besar,” ucapnya.
Untuk mencegah hal tersebut, DPRD Surabaya meminta OPD terkait, termasuk Satpol PP, meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan, tidak hanya saat momen Nataru.
Inspeksi mendadak juga dinilai penting guna memastikan seluruh regulasi benar-benar dijalankan.
“Pengawasan harus konsisten. Nataru memang krusial karena jumlah pengunjung melonjak, tapi setelah itu pun pengawasan tetap wajib,” jelas Yoga.
Selain aspek keselamatan pengunjung, DPRD juga menyoroti kesiapsiagaan RHU dalam menghadapi potensi kejadian lain, seperti kebakaran.
Pengelola mengaku telah melakukan pengecekan sarana keselamatan, termasuk hidran dan sistem pengamanan lainnya.
“Kita belajar dari pengalaman masa lalu. Jangan sampai peristiwa kebakaran yang pernah terjadi kembali terulang di Surabaya,” katanya.
Lebih lanjut, Yoga berharap, seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Pahlawan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh tanggung jawab, sehingga masyarakat dapat menikmati momen pergantian tahun tanpa rasa khawatir.