Mojokerto, MEMANGGIL.CO — Pengawasan ketat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan yang hendak menemui warga binaan.
Pengunjung tersebut diketahui berinisial R (25), warga Kabupaten Mojokerto, yang datang menjenguk suaminya S, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Insiden itu terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.49 WIB, tepat setelah waktu kunjungan berakhir.
Awalnya, R datang ke lapas bersama anak dan ibunya. Pemeriksaan awal terhadap barang bawaan tidak menemukan benda mencurigakan. Namun, perilaku R yang tampak gelisah dan tidak fokus selama berada di ruang kunjungan memicu kewaspadaan petugas.
Petugas pengawas dari Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap WBP S. Hasilnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 9,44 gram, yang dibungkus lakban cokelat dan kondom.
Dari hasil pendalaman, diketahui sabu tersebut sebelumnya disembunyikan R di dalam alat kelaminnya, sebelum akhirnya diserahkan kepada sang suami. Narkotika itu dipesan langsung oleh WBP S melalui fasilitas wartel yang ada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
“Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, pasti kami tindak. Pengawasan kami perketat sebagai bentuk keseriusan mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Kasus tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Selain mengamankan R beserta barang bukti, polisi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di luar lapas. Dari hasil penyelidikan, seorang pemasok sabu berinisial P berhasil diringkus di rumahnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat pemasyarakatan dan kepolisian.
“Kami tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan yang mendukungnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh agar ada efek jera,” tegasnya.
Pasca kejadian, Lapas Mojokerto langsung melakukan sterilisasi blok hunian serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kunjungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menilai keberhasilan penggagalan ini sebagai cerminan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas lapas serta mendukung program Zero Halinar (HP ilegal, pungli, dan narkoba).