Blora, MEMANGGIL.CO - Setiap akhir September, pembahasan mengenai G30S kembali memenuhi ruang publik Indonesia. Di Blora, momentum tersebut juga dapat digunakan untuk melihat kembali berbagai cerita sejarah lokal yang berkaitan dengan konflik politik pada masa awal Republik, termasuk kisah yang berkembang di Kecamatan Ngawen.
Salah satu cerita tersebut berkaitan dengan sebuah bangunan tua yang kini menjadi kantor Kecamatan Ngawen. Bangunan di Jalan Kawedanan Nomor 06 itu dahulu disebut sebagai kantor Kawedanan dan dikenal masyarakat sebagai salah satu bangunan lama yang telah beberapa kali direnovasi.
Dalam cerita yang dihimpun pada 2019, bangunan tersebut dikaitkan dengan peristiwa kekerasan yang terjadi sekitar 1948. Kisah itu menyebut sejumlah anggota polisi menjadi korban dalam konflik yang oleh masyarakat dikaitkan dengan pemberontakan PKI Madiun.
Di sinilah konteks sejarah menjadi penting. Peristiwa sekitar 1948 tidak sama dengan G30S yang terjadi pada 1965, sehingga keduanya perlu dibahas dalam kerangka waktu dan peristiwa masing-masing.
Kisah Ngawen bermula dari cerita mengenai tujuh anggota polisi yang disebut mengalami kekerasan. Menurut kesaksian Ahmad Harly, pensiunan Satpol PP yang diwawancarai pada 2019, leher mereka disebut dijepit menggunakan bambu yang telah dibelah dan diikat dengan kawat.
Harly mengatakan cerita tersebut diperolehnya dari Parjan atau Karjan, warga Desa Munggursugih, Kecamatan Ngawen. Parjan disebut sebagai salah satu anggota polisi yang mengalami kejadian tersebut tetapi kemudian berhasil bertahan hidup.
“Dulu, sebenarnya ada tujuh orang yang diceples pakai bambu yang dibelah dan ditali pakai kawat. Kemudian leher mereka dimasukkan, namun tidak mati semua,” kata Harly, ditulis ulang Memanggil.co, Rabu (30/9/2026).
Selain Parjan, Selamet dari Juwana, Pati, juga disebut sebagai polisi yang selamat. Keduanya menjadi bagian paling penting dari cerita lisan yang menggambarkan adanya korban dan penyintas dalam tragedi tersebut.
Menurut cerita yang disampaikan Harly, para korban kemudian dimasukkan ke dalam lubang septic tank lama. Dari cerita tersebut pula muncul kisah bahwa korban yang masih hidup kemudian ditembak dari atas lubang.
Lima anggota polisi lainnya disebut meninggal dalam peristiwa tersebut. Nama Brigadir Polisi Soeratman, A.P. Kelas III Sjamsoedin, A.P. Kelas III Martodidjojo, A.P. Kelas III Boediman, dan A.P. Kelas III Soekardi disebut sebagai bagian dari daftar korban yang dikenang masyarakat.
Cerita mengenai kelima korban tersebut juga dikaitkan dengan sebuah prasasti yang menurut keterangan lokal dibuat oleh Polisi Wilayah Pati. Penanda semacam itu menjadi penting untuk ditelusuri karena dapat menjadi petunjuk bagi penelitian sejarah lebih lanjut.
Namun, sejarah lokal tidak cukup hanya dibangun dari satu kesaksian. Cerita tutur memiliki nilai penting sebagai memori masyarakat, tetapi tetap perlu dibandingkan dengan dokumen tertulis dan sumber sejarah lain agar tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan waktu maupun kronologi.
Perbedaan antara 1948 dan 1965 juga perlu menjadi perhatian ketika cerita ini diangkat dalam edisi G30S. Pemberontakan PKI Madiun berlangsung pada 1948, sedangkan G30S merupakan rangkaian peristiwa politik dan militer pada 1965.
Dengan memahami perbedaan tersebut, pembaca dapat melihat sejarah Indonesia secara lebih runtut. Kisah Ngawen tidak harus dipaksakan menjadi bagian langsung dari peristiwa G30S, melainkan dapat ditempatkan sebagai sejarah lokal yang berkaitan dengan konflik politik pada periode sebelumnya.
Pendekatan semacam itu juga membuat pembahasan sejarah menjadi lebih bertanggung jawab. Cerita mengenai kekerasan tetap dapat diangkat, tetapi konteks, sumber, dan tingkat kepastian informasinya perlu dijelaskan kepada pembaca.
Blora mempunyai banyak cerita sejarah yang hidup melalui masyarakat. Sebagian di antaranya berada dalam bentuk bangunan lama, prasasti, makam, dokumen keluarga, maupun cerita yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Kisah Ngawen menjadi salah satu contoh bahwa sejarah lokal masih membutuhkan penelitian. Pemerintah daerah, komunitas sejarah, akademisi, kepolisian, keluarga korban, dan masyarakat dapat memiliki peran dalam mengumpulkan sumber-sumber tersebut.
Momentum G30S akhirnya bukan hanya tentang mengingat peristiwa nasional 1965. Ia juga dapat menjadi kesempatan untuk melihat bagaimana konflik politik Indonesia meninggalkan jejak berbeda di berbagai daerah, termasuk Blora.
Bangunan bekas kantor Kawedanan Ngawen menjadi salah satu titik yang menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Di balik dinding bangunan pemerintahan yang telah mengalami renovasi, terdapat cerita masyarakat tentang sebuah periode penuh pergolakan yang hingga kini masih dikenang.
Sejarah tersebut patut dicatat, tetapi juga perlu diverifikasi. Dengan cara itulah kisah lokal tentang Ngawen dapat diwariskan kepada generasi berikutnya tanpa kehilangan konteks antara sejarah lisan, fakta terdokumentasi, dan interpretasi yang berkembang setelahnya.