Bolehkah Merayakan Hari Ibu dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Buya Yahya saat menguraikan hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam (Memanggil.co/Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

MEMANGGIL.CO - Di berbagai negara selalu ada tanggal istimewa tersendiri untuk merayakan Hari Ibu. Sedangkan di Indonesia, peringatan Hari Ibu jatuh pada tanggal 22 Desember.

Namun, tak sedikit orang yang penasaran mengenai apa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam.

Baca juga: Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian

Untuk menjawab segala kegelisahan di kalangan masyarakat, pendakwah Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV mengurai hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam.

Buya Yahya mengatakan, perayaan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember tidak perlu dalam Islam, terlebih lagi dirayakan setahun sekali. Meski tak ada perayaan Hari Ibu, Islam mengajarkan umat-Nya untuk selalu mengingat ibu setiap saat.

Salah satu cara Islam mengajarkan umat Muslim untuk selalu mengingat ibu adalah dengan anjuran mendoakan ibu setiap selesai sholat lima waktu.

"Istilah Hari Ibu, ibu sudah luar biasa dimuliakan dalam Islam. Nggak perlu Hari Ibu setahun sekali,” ucap Buya Yahya, dikutip Tim Memanggil.co, Jumat (22/12/2023).

Buya Yahya menuturkan, Hari Ibu di sebagian negara itu sebagai tuntutan atau imbauan, pasalnya banyak sekali orang-orang yang lalai akan urusan ibunya. Bahkan di sebagian negara tersebut, sosok ibu tidak ada artinya.

Baca juga: Lawan Gugatan Rp 500 Miliar, Danielle Eks NewJeans 'Invasi' Medsos China, Sinyal Karier Global?

“Tidak sedikit ibunya dititipkan di panti jompo dan hanya bertemu pada hari rayanya yang setahun sekali,” ucapnya.

Dijelaskan, hal tersebut sangatlah berlainan dengan ajaran Islam, pasalnya dalam sosok seorang ibu atau perempuan teramat dimuliakan dalam Islam, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW sekalipun. Hal ini tertuang dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya berikut ini.

Seseorang datang kepada Rasululullah saw dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapa aku harus berbakti pertama kali? Rasulullah saw pun menjawab, "Ibumu!". Orang tersebut kembali bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Rasulullah saw menjawab, "Ibumu!" Orang tersebut bertanya kembali, "Kemudian siapa lagi?" Beliau menjawab, "Ibumu" Orang tersebut masih bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Rasulullah saw pun menjawab, "Kemudian ayahmu" (HR. Bukhari no.5971 dan Muslim no. 2548).

Baca juga: Jadi Beban Keuangan, Bupati Pindah 82 Pegawai RSUD dr. Koesma Tuban

Ibu atau perempuan sudah memiliki posisi sedemikian istimewa dalam Islam setiap saat. Namun, jika merayakan Hari Ibu pada 22 Desember memiliki makna atau isinya untuk memuliakan sosok ibu maka tidak bisa dilarang.

“Tidak bisa kita larang untuk memuliakan ibunda, apalagi di saat ibunda sudah mulai ditelantarkan, cuman cara Islam sendiri melebihi kisah-kisah Hari Ibu,” ujar Buya Yahya.

Bahkan sangat dimuliakan ibu atau perempuan, Allah menjanjikan berbagai kenikmatan dan jaminan surga. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam adalah diperbolehkan. Hanya saja, memuliakan ibu tidak harus pada tanggal 22 Desember saja melainkan setiap saat.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru