Blora, MEMANGGIL .CO – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora kembali memunculkan fakta baru. Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jepon 1 Seso menyebut masih banyak dapur penyedia MBG di wilayah tersebut yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pernyataan itu disampaikan Lyna, salah satu pegawai SPPG Jepon 1 Seso, saat menanggapi sorotan publik terkait dugaan menu tidak standar yang sebelumnya diberikan kepada siswa.
“Banyak dapur yang malah belum ada IPAL, mas. Mas coba dicek,” ungkap Lyna melalui pesan singkat kepada tim Memanggil.co, Kamis (5/3/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah menu yang disajikan SPPG Jepon 1 Seso beberapa hari lalu menuai protes dari masyarakat.
Di tengah polemik itu, pihak pengelola dapur juga menyinggung pemberitaan yang dianggap terlalu menyoroti satu dapur tertentu.
“Klo njenengan nyerang satu dapur terkesan njenengan pesanan, mas,” tulis Lyna dalam pesan singkatnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim media kemudian mendatangi langsung lokasi SPPG Jepon 1 Seso guna menanyakan kondisi terbaru terkait kewajiban pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk memastikan apakah fasilitas tersebut telah tersedia di dapur tersebut.
Namun saat tiba di lokasi, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga. Tim media sempat menunggu beberapa saat dan mencoba menghubungi pihak pengelola melalui sambungan telepon, tetapi tidak mendapatkan respons.
Setelah kembali dari lokasi, tim media kembali mengirimkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan IPAL di SPPG Jepon 1 Seso.
Menanggapi hal itu, Lyna menjelaskan bahwa instalasi tersebut sebenarnya sudah tersedia, namun pemasangannya belum dilakukan karena mempertimbangkan aktivitas operasional dapur yang masih berjalan.
“IPAL sudah ada, tinggal pemasangan. Nanti waktu libur karena masih operasional, nanti mengganggu operasional. Banyak dapur yang malah belum ada IPAL, mas. Mas coba dicek,” jelasnya.
Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jadwal pasti pemasangan IPAL tersebut. Ia justru kembali menekankan agar pemberitaan tidak hanya berfokus pada satu dapur saja.
“Jangan hanya fokus pada Seso saja, karena jika hanya menyoroti satu dapur terkesan seperti ada pesanan tertentu,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya muncul dalam unggahan akun TikTok @sri.setyorinii, yang menyebutkan bahwa kewenangan pelaksanaan program MBG berada langsung di bawah Bupati.
Dalam unggahan tersebut juga ditegaskan bahwa setiap pengelola SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
“Satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah punya IPAL,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa pihak berwenang tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
“Kalau tidak punya IPAL, siap-siap SPPG-nya ditutup sementara,” pungkasnya.