MEMANGGIL.CO - Bidang Propam Polda Jawa Tengah menangani pemeriksaan terhadap lima oknum polisi. Diduga mereka menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa lima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Baca juga: Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian
“Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan media ini, ditulis Jumat (03/03/2023).
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi tersebut. Disebutkan bahwa mereka berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Menurut dia, kelima oknum polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Lawan Gugatan Rp 500 Miliar, Danielle Eks NewJeans 'Invasi' Medsos China, Sinyal Karier Global?
“Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” katanya.
Lebih lanjut, Iqbal mempersilahkan bersama-sama mengawal penanganan masalah tersebut. Nantinya hasil persidangan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Baca juga: Jadi Beban Keuangan, Bupati Pindah 82 Pegawai RSUD dr. Koesma Tuban
• Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News
Editor : Ahmad Adirin