4 Raperda Kabupaten Blora 2024 Disetujui DPRD Bersama Pemkab dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora, Rabu (31/7) (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora, Rabu (31/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD Blora.

Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Blora, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pengantarnya, HM. Dasum menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini bertujuan untuk memberikan persetujuan bersama terhadap empat Raperda Kabupaten Blora Tahun 2024.

"Keempat Raperda tersebut mencakup Kabupaten Layak Anak, Sistem Kesehatan Daerah, Pembangunan Keluarga, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora," ucapnya.

Dijelaskannya bahwa pembahasan Raperda tersebut telah diselesaikan. Selanjutnya berdasarkan Surat Bupati Blora tanggal 03 Juni 2024 Nomor : 100/3.2/2416, Nomor : 100/3.2/2417, Nomor : 100/3.2/2419 dan Nomor : 100/3.2/2421 perihal fasilitasi Raperda Kabupaten Blora tersebut dan telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan fasilitasi.

Dari hasil fasilitas tersebut dinyatakan bahwa, ada beberapa poin yang perlu dilakukan penyempurnaan, ucapnya.

Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora

Guna membenarkan hasil fasilitasi tersebut, lanjut Dasum, pada tanggal 22 Juli 2024 yang lalu telah dilakukan rapat antara Pansus DPRD Blora dengan Tim Asistensi Pembahasan Raperda Kabupaten Blora untuk menyempurnakan Raperda sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, rapat antara Pansus DPRD Blora dan Tim Asistensi Pembahasan Raperda Kabupaten Blora telah dilakukan pada 22 Juli 2024 untuk menyempurnakan Raperda sesuai dengan arahan dari Gubernur.

Hal-hal Penting Terkait Raperda

Sebelum rapat paripurna ditutup, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, membacakan sambutan Bupati Blora Arief Rohman.

Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ujar Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati saat membacakan sambutan Bupati Arief Rohman.

Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?

Bupati Blora, melalui sambutannya, menyampaikan hal-hal penting terkait keempat Raperda tersebut:

Pertama, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak

Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Blora mendapatkan hak-haknya, seperti hak hidup, berkembang, perlindungan, dan partisipasi, tegas Bupati.

Kedua, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah

Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum, diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan kesehatan secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan, yang tertuang dalam Sistem Kesehatan Daerah.

Sistem kesehatan daerah ini diselenggarakan melalui kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, jelas Bupati.

Ketiga, Raperda tentang Pembangunan Keluarga

Melalui Raperda ini, kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas, berketahanan, sehat, dan sejahtera. Pembangunan keluarga yang baik akan menghasilkan generasi yang kuat, berpendidikan, dan siap menghadapi tantangan masa depan, ungkapnya.

Keempat, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora

Perubahan ini dilakukan untuk merespons dinamika dan kebutuhan organisasi pemerintahan yang terus berkembang.

Dengan perubahan ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam melayani masyarakat. Struktur organisasi yang lebih adaptif dan responsif akan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dengan lebih baik, tutup Bupati dalam sambutannya. (Hms)

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru