MEMANGGIL.CO- Dalam upaya menata area sekitar Alun-alun Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Konsep yang diusung adalah pasar malam atau Night Market, yang diuji coba mulai Jumat (1/11/2024) hingga Minggu (3/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menjelaskan bahwa konsep Night Market ini dipilih karena Alun-Alun Kota Bogor belum memiliki area khusus kuliner untuk PKL, berbeda dengan kawasan seperti Jalan Suryakencana dan Sukasari.
Baca juga: Kemenag Blora Dorong Guru PAI Kuasai Pembelajaran Mendalam di Era Digital
Bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), kami berdiskusi dengan PKL dan merancang Night Market sebagai solusi untuk mereka, jelasnya.
Dengan adanya Night Market, lanjut Syarifah, PKL dilarang berjualan di trotoar atau badan jalan pada pagi hingga sore hari, tepatnya sebelum pukul 17.00 WIB, kecuali bagi mereka yang memiliki izin dengan pemilik ruko atau kios dan diperbolehkan berdagang di halaman tempat usaha tersebut.
PKL yang berjualan di trotoar atau badan jalan di luar jam Night Market yang berlangsung pukul 17.00 hingga 00.00 WIB akan ditertibkan tanpa toleransi. Sementara itu, untuk melayani kebutuhan kuliner siang hari, pedagang asongan masih diizinkan berjualan.
Para PKL dan pedagang asongan yang beroperasi merupakan pedagang yang telah terdaftar di Dinkukmdagin dan Disperumkim Kota Bogor. Mereka juga akan diberikan tanda khusus, sehingga pedagang tidak terdaftar tidak diperbolehkan berjualan di area tersebut untuk menjaga keteraturan.
Baca juga: DPRD Surabaya Panggil Pertamina Imbas Kasus Motor Rusak Diduga Akibat Pertalite Tercampur Air
Kami memberikan tanda khusus dan melakukan pembinaan. Kami juga punya satgas kuliner yang mengawasi agar aktivitas PKL terkoordinasi dengan pemerintah. Tidak sembarang orang bisa berdagang, ujar Syarifah.
Uji coba selama tiga hari ini bertujuan untuk mengamati dan mengevaluasi dampak Night Market terhadap lalu lintas. Selama periode ini, dilakukan rekayasa lalu lintas, penempatan penghalang air (water barrier), serta pengaturan oleh petugas untuk memastikan jalan tetap bisa dilalui pengendara dan pejalan kaki.
Pada rapat evaluasi nanti, kami akan mengumpulkan informasi penting, terutama mengenai pengaturan lalu lintas. Kami mengandalkan Satlantas Polresta, Dishub, dan pihak terkait lainnya, tambahnya.
Baca juga: Forum Satu Data Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Informasi di Kabupaten Rembang
Diharapkan dengan adanya Night Market, ketertiban kawasan bisa lebih terjaga. Satpol PP juga siap menertibkan jika diperlukan, karena para PKL dan pedagang asongan telah diberikan kesempatan untuk meningkatkan ekonomi mereka dengan memanfaatkan mobilitas masyarakat di sekitar Alun-alun Kota Bogor dan para commuter pengguna KRL di Stasiun Bogor.
Editor : Yudi Irawan