Tuban, MEMANGGIL.CO – Polemik kepengurusan di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio akhirnya mereda setelah sepekan terakhir diwarnai gejolak dan ketegangan. Titik terang itu muncul menyusul keputusan Soedomo Margonoto yang menyerahkan kembali pengelolaan kelenteng kepada umat Tuban.
Keputusan Owner Kapal Api tersebut disambut lega oleh para umat dan jajaran pengurus baru. Go Tjong Ping, Ketua Umum Terpilih TITD Kwan Sing Bio Tuban, menyampaikan bahwa tongkat estafet pengelolaan kini sepenuhnya berada di tangan umat lokal.
Ia menjelaskan, manajemen baru dipercayakan kepada Tan Ay Kwok, mantan bendahara, serta Tio Eng Bo, mantan bidang dana usaha. Keduanya dinilai memahami dinamika internal kelenteng dan diharapkan mampu membawa suasana yang lebih sejuk.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Soedomo Margonoto karena manajer kelenteng yang lama, bapak Suyanto dan Bu Ratna, telah ditarik ke Surabaya,” ungkap Go Tjong Ping, Selasa (24/2/2026).
Pergantian manajemen ini menandai berakhirnya polemik panjang yang telah berlangsung lebih dari 14 tahun. Pengurus kelenteng pun menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu membuka jalan damai.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sampai adanya pergantian manajemen yang baru,” tambahnya.
Kabar meredanya konflik ini juga disambut positif masyarakat Kabupaten Tuban. Harapan besar mengemuka agar kelenteng yang menjadi salah satu ikon religi dan budaya di pesisir utara Jawa itu kembali menjadi ruang ibadah yang teduh dan rukun.
“Kelenteng semakin jaya seperti dulu. Ini tempat ibadah dan harus dirawat dengan baik. Dikelola Tuban sendiri, rukun, dan terpenting jangan ramai, fokus untuk ibadah,” ujar Eko, salah satu warga Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, ketegangan sempat terjadi antara umat yang dipelopori Go Tjong Ping dengan Ratnasari dan Soejanto, dua pegawai utusan dari pihak Soedomo.
Bahkan, sejumlah ruangan kelenteng sempat disegel di tengah rangkaian perayaan Imlek 2026.
Umat mendesak agar pengelolaan dikembalikan karena masa swakelola disebut telah berakhir pada Desember 2024.