MEMANGGIL.CO - Menjelang perayaan Natal, banyak umat Muslim yang bertanya-tanya mengenai hukum mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim.
Pertanyaan ini sering kali menjadi bahan perdebatan di kalangan umat Islam. Ada yang mengharamkannya, tetapi ada juga yang memperbolehkannya dengan beberapa pertimbangan.
Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang hal ini? Yuk, simak penjelasanya dari pandangan ulama.
Pendapat yang Memperbolehkan
Beberapa ulama, seperti Yusuf Al-Qaradawi, berpendapat bahwa tidak ada larangan bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim.Al-Qaradawi menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengajarkan untuk berbuat baik kepada semua manusia, termasuk mereka yang tidak memusuhi Islam.
Beliau mengacu pada Surat Maryam ayat 33 yang menggambarkan bagaimana Isa (Yesus) AS memberikan salam pada hari kelahirannya.
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi umat Islam untuk mengucapkan kata-kata baik kepada non-Muslim, selama mereka tidak menentang atau menyakiti umat Islam.
Pandangan ini juga didukung oleh Habib Ja'far Al-Haddar, yang dalam wawancara dengan SALAAM Indonesia pada 2019, mengungkapkan bahwa mengucapkan selamat Natal diperbolehkan.
Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora
Beliau mengutip sebuah hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menghormati jenazah seorang Yahudi, meskipun berbeda agama. Hal ini mengajarkan umat Islam untuk tetap menghormati sesama manusia, tanpa memandang agama.
Selain itu, ulama-ulama kontemporer Indonesia seperti Ustaz Quraish Shihab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memperbolehkan umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal, dengan tujuan mempererat hubungan antar umat beragama dan meningkatkan rasa toleransi sosial.
Pendapat yang Mengharamkan
Namun, ada juga pandangan yang mengharamkan mengucapkan selamat Natal. Salah satunya datang dari Ustaz Adi Hidayat.Dalam kajian-kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa perayaan Natal mengandung unsur ibadah yang berhubungan dengan ketuhanan dan penyembahan yang berbeda dengan ajaran Islam.
Mengucapkan selamat Natal, menurutnya, dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap Tuhan selain Allah, yang bertentangan dengan prinsip "la ilaha illallah" (tiada Tuhan selain Allah).
Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?
Ustaz Adi Hidayat juga merujuk pada Surat Al-Kafirun ayat 6, yang menyatakan, "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." Ini menunjukkan bahwa umat Islam sebaiknya tidak ikut campur dalam perayaan agama lain, dan menghargai batasan agama masing-masing.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum mengucapkan selamat Natal cukup signifikan. Sebagian ulama memperbolehkannya dengan dasar toleransi dan saling menghormati, sementara yang lain mengharamkannya karena alasan ketuhanan yang mendasar.Sebagai umat Islam, kita diberi keleluasaan untuk memilih pendapat mana yang sesuai dengan keyakinan kita, asalkan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Islam.
Perbedaan pandangan ini seharusnya tidak menimbulkan konflik, melainkan menjadi kesempatan untuk saling menghormati dan menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Editor : Ma'rifah Nugraha