Blora, MEMANGGIL.CO - Bank Rakyat Indonesia melalui Kantor Cabang Blora kembali membuka akses kepemilikan aset properti bagi masyarakat melalui mekanisme lelang resmi. Kali ini, BRI melelang satu unit rumah beserta tanah yang berada di kawasan strategis, tepatnya di Jepon, Kabupaten Blora.

Aset yang dilelang berlokasi di Jalan Cendrawasih Nomor 07, Jepon, dengan luas tanah 220 meter persegi dan luas bangunan 220 meter persegi. Properti tersebut memiliki status kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dinyatakan dalam kondisi clean and clear.

Keunggulan utama aset ini terletak pada lokasinya yang berada dekat kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) Blora, menjadikannya sangat potensial untuk hunian keluarga maupun pengembangan usaha jasa dan perdagangan. Akses jalan lingkungan yang baik serta berada di area permukiman aktif menambah nilai strategis properti tersebut.

Berdasarkan informasi resmi lelang, harga limit aset ditetapkan sebesar Rp480.000.000. Proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka melalui KPKNL Semarang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BRI menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang dilakukan secara transparan dan dapat diikuti oleh masyarakat umum. Informasi detail mengenai aset, jadwal, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi Info Lelang BRI.

“Lelang ini terbuka untuk umum dan dilaksanakan sesuai mekanisme resmi,” demikian keterangan dalam materi informasi lelang yang dirilis BRI, dikutip Memanggil.co pada Jumat (27/2/2026). 

Sate Pak Rizki

Selain melalui platform daring, masyarakat juga dapat memperoleh penjelasan tambahan dengan menghubungi petugas lelang BRI Kantor Cabang Blora. Calon peserta diimbau untuk memahami seluruh syarat dan ketentuan sebelum mengikuti proses penawaran.

Dengan kembali dibukanya lelang rumah di kawasan strategis Jepon ini, BRI berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang memperoleh properti dengan nilai kompetitif, aman secara hukum, serta memiliki prospek investasi jangka panjang di Kabupaten Blora.