Ahok Siap Beri Kesaksian Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (13/3/2025) (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menyatakan siap memberikan kesaksian dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.

Adapun Ahok datang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Kamis pagi untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Wabup Mojokerto Jadi Sasaran Pemalsuan Bukti Transfer, Pemkab Minta Warga Waspada

"Secara struktur kami ada dewan komisaris dan subholding. Saya senang bisa membantu Kejaksaan untuk menyampaikan apa yang saya ketahui," ujar Ahok usai memberikan keterangan singkat kepada wartawan di Kejagung, Kamis (13/3/2025).

Ahok juga membawa catatan rapat sebagai bahan informasi yang bisa membantu penyidikan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai rapat tersebut.

"Kalau diminta, akan kami beri," lanjutnya.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Ahok tiba di Kejagung sekitar pukul 08.30 WIB, mengenakan batik coklat muda dan langsung memasuki gedung dengan pengawalan ketat dari petugas Kejagung.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan pihaknya akan memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

"Siapa pun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lainnya, akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Abdul.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

Penyidikan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi di PT Pertamina dan pihak-pihak dari PT Navigator Khatulistiwa serta PT Jenggala Maritim.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru