Pasca Lebaran, ASN Blora hingga Karyawan Swasta Pada 8 April 2025 Kembali Masuk Kerja


Momen penandatanganan perjanjian kerja PPPK disaksikan Bupati Blora Arief Rohman secara langsung di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta mendapatkan waktu libur lebaran selama 11 hari. Termasuk, di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 1017, nomor 2, dan nomor 2 tahun 2025.

Baca juga:

Selain tertuang dalam SKB para menteri, libur ASN juga telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2025 tentang cuti bersama ASN tahun 2025.

Baca juga:

Lalu, kapan mereka dan karyawan swasta menikmati liburan Lebaran dan kembali masuk? Berikut selengkapnya.

  • 28-29 Maret 2025 cuti/libur bersama Nyepi (tahun baru saka 1947)
  • 30 Maret 2025 libur akhir pekan
  • 31 Maret - 1 April 2025 libur nasional Idulfitri 1446 H
  • 2-7 April 2025 cuti/libur bersama Idulfitri 1446 H
  • 8 April 2025 kembali masuk kerja

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru