Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Minta Maaf soal Meme Jokowi-Prabowo Ciuman


Ilustrasi penangkapan (Foto: Freepik)

MEMANGGIL.CO - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, usai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme wajah Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penangguhan penahanan ini diberikan setelah penyidik mempertimbangkan permohonan dari pihak tersangka melalui penasihat hukum serta kedua orang tuanya.

Baca juga:

Selain itu, iktikad baik yang ditunjukkan oleh SSS dan keluarganya turut menjadi pertimbangan dalam proses ini.

Penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan tersangka. Penangguhan penahanan ini diberikan penyidik tentunya mendasari yaitu permohonan dari tersangka, kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Baca juga:

Trunoyudo menambahkan, pertimbangan kemanusiaan juga menjadi dasar utama dalam keputusan tersebut, agar SSS dapat melanjutkan pendidikannya di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

Sejak saat ini, untuk saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan, tegasnya.

Mahasiswa ITB Minta Maaf

Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo, Presiden Jokowi, dan pihak kampus atas unggahannya yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

Baca juga:

"Statement kami sebagai kuasa hukum yaitu kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," ucap Khaerudin.

SSS juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo, Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru