Blora, MEMANGGIL.CO - Jalan kaki mundur dari Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora menjadi cara yang dipilih Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek untuk menyampaikan kritik terhadap pembangunan Sekolah Rakyat, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut dikemas dengan sejumlah simbol. Lilik membawa mainan anak, miniatur truk pengangkut material dan alat berat jenis belco yang menggambarkan aktivitas pembangunan Sekolah Rakyat.
Ia juga membawa kartu kuning yang kemudian diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Blora sebagai simbol peringatan agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan yang ia sampaikan.
Aksi jalan mundur dipilih bukan tanpa alasan. Bagi Lilik, cara tersebut merupakan simbol bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus mendapat pengawasan dan tidak boleh berjalan tanpa kontrol publik.
Sorotan Lilik terutama diarahkan pada proses pembangunan, termasuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan. Namun, persoalan yang ia bawa ke Kejaksaan dan DPRD tidak berhenti pada aspek pekerjaan fisik.
Lilik juga menyampaikan dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang menurutnya perlu ditelusuri.
Ia meminta aparat penegak hukum mengklarifikasi dugaan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, nominal uang bukan menjadi satu-satunya persoalan yang harus dilihat.
Yang lebih penting, kata dia, adalah konteks pemberian, pihak yang terlibat serta tujuan uang tersebut.
Lilik bahkan mengaitkan dugaan pemberian uang itu dengan aktivitas kritik dan pemberitaan mengenai pembangunan Sekolah Rakyat.
“Rp300 ribu bagi kami adalah suatu bentuk pembungkaman untuk memberitakan soal-soal Sekolah Rakyat,” ucapnya.
Karena itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Blora tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi juga melakukan penelusuran apabila terdapat informasi yang dapat diverifikasi.
Lilik menilai pembangunan Sekolah Rakyat merupakan proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas karena menggunakan anggaran negara.
“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” katanya.
Menurutnya, prinsip transparansi harus diterapkan sejak proses pembangunan hingga pelaksanaan pekerjaan selesai.
Masyarakat, kata Lilik, memiliki hak untuk mengetahui proses pembangunan yang menggunakan uang negara. Kritik dan kontrol publik juga semestinya tidak dipandang sebagai gangguan, melainkan bagian dari pengawasan.
Minta ASN dan Kontraktor Bertanggung Jawab Jika Terbukti Melanggar
Selain dugaan pemberian uang, Lilik juga menyampaikan tuntutan terhadap pihak yang disebutnya berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan.
Ia meminta ASN berinisial STY yang disebut berada di lingkungan Dinrumkimhub Kabupaten Blora diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Hal yang sama juga ditujukan kepada kontraktor. Lilik meminta kontraktor memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan yang menjadi sorotannya.
Jika nantinya ditemukan kesalahan, ia meminta kontraktor menyampaikan permintaan maaf.
“Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas ASN Dinrumkimhub dan kontraktor harus meminta maaf,” ujar Lilik.
Untuk mempertegas tuntutannya, Lilik menyerahkan kartu kuning kepada pihak Kejaksaan Negeri Blora.
“Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas tentang dugaan tersebut di Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Ia berharap kartu kuning tersebut menjadi simbol agar persoalan pembangunan Sekolah Rakyat tidak berhenti pada perdebatan antara pihak yang mengkritik dan pihak yang dikritik.
Menurutnya, setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika benar terdapat pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, klarifikasi juga diperlukan agar informasi yang beredar tidak menjadi bola liar.
Lilik juga meminta DPRD Kabupaten Blora menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat.
Ia berharap lembaga legislatif ikut memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.
Aspirasi tersebut diterima langsung Sekretaris DPRD Blora Agus Lis.
Agus mengatakan apa yang disampaikan Lilik akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora.
“Terima kasih Mas Lilik. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan juga anggota DPRD agar beliau-beliau dapat menyikapi apa yang disampaikan Mas Lilik,” kata Agus.
Menurut Agus, DPRD tetap akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga tersebut.
Ia berharap berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi dapat segera memperoleh kejelasan dan penyelesaian.
Aksi Lilik memperlihatkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi perhatian dari sisi pekerjaan fisik. Transparansi, pengawasan dan dugaan pemberian uang juga menjadi bagian dari kritik yang kini disampaikan ke lembaga penegak hukum dan legislatif.
Pada akhirnya, berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut membutuhkan pembuktian.
Kejaksaan memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran sesuai kewenangannya, sementara DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Bagi Lilik, keterbukaan menjadi titik penting dari seluruh persoalan tersebut.
Ia ingin pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan pengawasan publik dan tidak meninggalkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaannya.
Dengan aksi jalan mundur, simbol mainan anak, miniatur alat berat, serta kartu kuning, Lilik menegaskan kritiknya bahwa pembangunan yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kini, tindak lanjut atas aspirasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap informasi dan dugaan yang disampaikan dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.