Blora, MEMANGGIL.CO - Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek kembali menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Kali ini, kritik disampaikan melalui aksi jalan kaki mundur dari kawasan Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora, Selasa (18/8/2026). 

Aksi tersebut tidak sekadar menjadi bentuk penyampaian aspirasi. Jalan mundur yang dilakukan Lilik dipilih sebagai simbol kritik terhadap proses pembangunan yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih serius, terutama berkaitan dengan pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan.

Dalam aksi itu, Lilik membawa sejumlah benda yang sengaja dijadikan simbol. Di antaranya mainan anak, miniatur truk pengangkut material, serta miniatur alat berat jenis belco.

Benda-benda tersebut menggambarkan aktivitas pembangunan Sekolah Rakyat yang selama ini menjadi perhatian Lilik. Dengan simbol tersebut, ia ingin membawa isu pembangunan proyek ke ruang publik sekaligus meminta aparat penegak hukum dan lembaga legislatif ikut memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Lilik adalah dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang menurutnya perlu diklarifikasi dan ditelusuri.

Lilik meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut. Ia menilai dugaan pemberian uang tersebut harus dilihat secara utuh, termasuk siapa yang memberikan, kepada siapa diberikan, untuk kepentingan apa, dan apakah memiliki kaitan dengan aktivitas pembangunan Sekolah Rakyat.

Menurut Lilik, persoalan tersebut menjadi penting karena proyek Sekolah Rakyat berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” katanya.

Ia kemudian mempertanyakan konteks pemberian uang tersebut. Bagi Lilik, nominal Rp300 ribu bukan semata-mata persoalan jumlah uang.

Ia justru mempersoalkan dugaan tujuan di balik pemberian tersebut apabila benar terjadi dan memiliki kaitan dengan aktivitas kritik maupun pemberitaan mengenai proyek Sekolah Rakyat.

“Rp300 ribu bagi kami adalah suatu bentuk pembungkaman untuk memberitakan soal-soal Sekolah Rakyat,” ucapnya.

Meski demikian, Lilik meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui penelusuran, bukan hanya berhenti sebagai tudingan.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Blora melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap informasi yang disampaikannya.

Menurut dia, penelusuran penting dilakukan agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain dugaan pemberian uang, Lilik juga menyoroti pihak-pihak yang menurutnya berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Ia meminta ASN berinisial STY yang disebutnya berada di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora diberikan sanksi apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, kontraktor juga diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan, Lilik meminta pihak kontraktor menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas ASN Dinrumkimhub dan kontraktor harus meminta maaf,” ujar Lilik.

Kartu Kuning untuk Kejaksaan dan DPRD Diminta Mengawasi

Aksi jalan mundur tersebut kemudian berlanjut ke penyampaian aspirasi di Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora.

Lilik membawa kartu kuning yang kemudian diserahkan sebagai simbol peringatan kepada aparat penegak hukum.

“Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas tentang dugaan tersebut di Sekolah Rakyat,” tegasnya.

Menurut Lilik, kartu kuning tersebut merupakan bentuk peringatan agar dugaan yang disampaikannya tidak berhenti sebagai bahan perdebatan di ruang publik.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk dugaan pemberian uang yang disebutnya sebesar Rp300 ribu.

Selain Kejaksaan, DPRD Kabupaten Blora juga diminta menjalankan fungsi pengawasan.

Lilik menilai pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipantau secara terbuka.

Masyarakat, menurutnya, memiliki hak untuk mengetahui bagaimana proyek dilaksanakan, termasuk apabila terdapat persoalan dalam proses pekerjaan.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi karena pembangunan Sekolah Rakyat berkaitan dengan kepentingan publik.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Blora, Agus Lis menerima langsung aspirasi yang disampaikan Lilik.

Agus mengatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora untuk menjadi bahan pembahasan.

“Terima kasih Mas Lilik. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan juga anggota DPR agar beliau-beliau dapat menyikapi apa yang disampaikan Mas Lilik,” kata Agus.

Agus menegaskan DPRD Kabupaten Blora tetap membuka ruang terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur kelembagaan.

Ia berharap persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat memperoleh kejelasan dan penyelesaian.

Aksi Lilik tersebut sekaligus menambah daftar sorotan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora.

Kritik yang disampaikan tidak hanya menyangkut teknis pekerjaan, tetapi juga menyentuh aspek transparansi, pengawasan dan dugaan adanya pemberian uang yang diminta untuk ditelusuri.

Kini, bola berada pada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Apabila informasi mengenai dugaan Rp300 ribu tersebut memang memiliki dasar, penelusuran aparat diharapkan dapat mengungkap konteks serta tujuan pemberian uang tersebut.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar.

Bagi Lilik, yang terpenting adalah adanya keterbukaan dan kepastian atas setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.

Ia menegaskan kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari upaya mendorong pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang negara.

Sementara DPRD Blora dan Kejaksaan Negeri Blora diharapkan dapat memberikan respons sesuai kewenangan masing-masing sehingga berbagai informasi yang berkembang mengenai pembangunan Sekolah Rakyat dapat memperoleh kejelasan.