MEMANGGIL.CO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis mengalokasikan anggaran sebesar Rp322.399.800.000 dari APBN 2025 untuk merenovasi bekas bangunan SDN 4 Balun di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Bangunan sekolah yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai “SD Tingkat” itu akan disulap menjadi Sekolah Rakyat, dengan penyedia jasa pelaksana proyek adalah konsorsium Nindya-Adhi KSO.
Baca juga: Kumpulkan Ketum Parpol, Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Tanggapi Kerusuhan dan Penjarahan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini seharusnya masuk dalam tahap II. Namun karena percepatan program, proyek tersebut dipindahkan ke tahap I.
“Kita berharap setelah proses rehabilitasi selesai pada minggu kedua Juni, dengan SK Bupati yang telah terbit, kegiatan registrasi dan operasional sekolah sudah bisa dimulai,” ujar Luluk kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Luluk menjelaskan, Sekolah Rakyat akan diperuntukkan bagi jenjang SMA dan menyediakan asrama gratis bagi para siswa. Terdapat dua rombongan belajar dengan jumlah total sekitar 50 siswa.
“Hasil pengecekan kami di lapangan, sudah tersedia dua ruang kelas, dua laboratorium, kamar mandi, tempat ibadah, ruang makan, dan ruang guru. Semua fasilitas ini dibangun oleh Kementerian PUPR,” lanjutnya.
Baca juga: Tegas! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI
Dinas Sosial, kata Luluk, bertindak sebagai koordinator lintas instansi dalam pelaksanaan program ini. Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas rekrutmen siswa, Dinas Kesehatan menangani kesehatan siswa, DPPKAD mengelola aset, dan Dinas PUPR menangani bangunan fisik.
"Semua pihak berkolaborasi. Di tingkat pusat, penanggung jawab program Sekolah Rakyat ini adalah Kementerian Sosial," tuturnya.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di lokasi proyek, ditemukan adanya penggunaan material bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Tegas! Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
Material pasir yang digunakan diketahui merupakan pasir darat yang kandungan lumpurnya dinilai melebihi standar kualitas yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor terkait temuan tersebut.
Editor : Ma'rifah Nugraha