PIP 2025 Cair! Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bantuan per Jenjang


Ilustrasi bantuan PIP. Foto pajak.

MEMANGGIL.CO - Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair di tahun 2025. Kabar baik ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau terdampak bencana.

Pemerintah pun telah menetapkan jadwal pencairan serta besaran dana yang diterima sesuai jenjang pendidikan.

Baca juga:

Bantuan PIP ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022. Dana akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang telah terdaftar sebelumnya dan bisa dicairkan melalui bank penyalur resmi seperti BNI, BRI, atau BSI.

Berikut jadwal lengkap pencairan dana PIP 2025:

Jadwal Pencairan PIP 2025

Termin I: Februari–April 2025

Fokus: siswa kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Termin II: Mei–September 2025

Termasuk pencairan tahap kedua untuk siswa yang belum menerima dana di Termin I

Termin III: Oktober–Desember 2025

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025

Masyarakat bisa mengecek status penerimaan dana PIP secara mandiri lewat situs resmi. Siapkan dulu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), lalu ikuti langkah berikut:

1. Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Pilih submenu 'Cari Penerima PIP' di sebelah kanan

3. Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia

4. Jawab soal matematika sederhana yang muncul

5. Klik 'Cek Penerima PIP'

6. Sistem akan menampilkan status pencairan dana. Jika dana sudah cair, akan muncul keterangan 'Dana Sudah Masuk (tanggal)', jika belum, tertulis 'Dana Belum Masuk'

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran bantuan berbeda-beda tergantung jenjang dan kelas peserta didik, berikut rinciannya:

Jenjang SD/SDLB/Paket A

Semester Gasal

Baca juga:

Kelas 1: Rp 225.000

Kelas 2–6: Rp 450.000

Semester Genap

Kelas 1–5: Rp 450.000

Kelas 6: Rp 225.000

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Semester Gasal

Kelas 7: Rp 375.000

Kelas 8–9: Rp 750.000

Semester Genap

Baca juga:

Kelas 7–8: Rp 750.000

Kelas 9: Rp 375.000

Jenjang SMK 

Semester Gasal

Kelas 10: Rp 500.000

Kelas 11–13: Rp 1.000.000

Semester Genap

Kelas 10–12: Rp 1.000.000

Kelas 13: Rp 500.000

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru