Jadi Sorotan, Ini Sikap Kejaksaan Tuban Soal Bangunan Pasar Rakyat Bernilai Miliaran Dibiarkan Mangkrak


Kantor mewah Kejaksaan Negeri Tuban berada di jalan RA Kartini Tuban.

MEMANGGIL.CO – Proyek revitalisasi Pasar Rakyat Kenduruan yang bernilai miliaran rupiah tengah jadi sorotan publik dan anggota dewan lantaran dibiarkan rusak serta mangkrak bertahun-tahun.

Meski banyak disorot, sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terkesan menutupi kondisi bangunan pasar yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban itu. Terlihat, Korps Adhyaksa ketika dikonfirmasi beberapa kali masih memilih “puasa” komentar sampai saat ini, Rabu pagi (09/07/2025).

Baca juga:

Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dean Palma, sejak Kamis (3/7/2025), ketika ditanya lewat pesan singkat dengan nomor 08776560xxxx, tentang bagaimana sikap kejaksaan melihat bangunan tersebut, dia masih belum memberikan jawaban.

Palma juga belum memberikan keterangan ketika ditanya bagaimana pengawasan tim kejaksaan agar kegiatan-kegiatan yang menggunakan uang rakyat tidak disalah gunakan.

Sikap tertutup yang ditunjukkan penegak hukum itu berbeda dengan DPRD Tuban. Dimana, wakil rakyat tengah mendorong pemerintah setempat untuk melalukan evaluasi agar keberadaan bangunan pasar rakyat bisa segera di fungsikan.

"Kami mendorong dinas terkait segera memikirkan langkah pemanfaatannya agar bangunan pasar ini bisa segera difungsikan sebagai mana mestinya,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim.

Politisi muda dari Partai Nasdem itu menjelaskan, kondisi pasar rakyat ini dibangun untuk menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat Tuban. Namun, kalau saat ini bangunnya terbengkalai, maka ada yang salah dalam perencanaan awalnya.

Baca juga:

Oleh sebab itu, Luqmanul meminta kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky agar tidak lepas tangan terhadap persoalan tersebut. Sebab, bangun itu telah menjadi aset pemerintah, dan dibangun menggunakan uang rakyat miliaran rupiah.

“Keberadaan pasar bukan hanya soal bangunan, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Tuban,” tambah Luqman.

Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat terkait persoalan tersebut juga diminta menunggu. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak dinas setempat untuk memfungsikan bangunan tersebut.

Pemberitaan sebelumnya, proyek revitalisasi bangunan Pasar Rakyat Kenduruan itu dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan APBN yang disalurkan lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 4 miliar.

Baca juga:

Pemkab Tuban juga mengucurkan dana yang masing-masing Rp 200 juta bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 dan 2010. Setelah selesai, pasar rakyat itu diresmikan oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Wabup Noor Nahar Hussein, pada awal bulan Desember 2020.

Pasar tipe D itu memiliki 18 unit kios, 96 unit los, kantor pengelola pasar, musala, ATM, toilet, dan pembuangan sampah sementara. Satu tahun kemudian, pemerintah setempat kembali menggelontorkan anggaran lagi sekitar Rp 1,7 miliar untuk tambahan fisik pada tahun 2021 silam.

Namun saat ini kondisi pasar itu malah tidak difungsikan sebagai mana fungsinya, dan terkesan dibiarkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Ironisnya, kondisi bangunan pasar yang sudah menjadi aset Pemkab Tuban sudah mulai tampak rusak, banyak rumput, dan tak terawat. 

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru