MEMANGGIL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) warning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, soal sejumlah temuan dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi terstruktur dan berbasis data.
Setidaknya ada tiga aspek krusial terkait tata kelola pemerintahan, yakni di sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang menjadi temuan lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: Mantan Menteri Era Presiden Jokowi, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Menurut Direktur Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, seringkali niatan korupsi sudah tertanam sejak perencanaan, terutama melalui mekanisme pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) oleh DPRD.
“Kita perlu melihat dan memetakan potensi-potensi rawan korupsi dalam ketiga aspek tersebut, supaya kita bisa melakukan deteksi dini celah korupsi di dalamnya dan mencegahnya agar tidak terjadi,” jelasnya dilansir dari laman resmi KPK, ditulis Memanggil.co pada Kamis (17/7/2025).
Dalam rapat koordinasi bersama dengan Pemkab Blora di Gedung Merah Putih KPK pada Senin lalu, pihaknya telah memberikan rekomendasi tajam untuk mencegah terjadinya korupsi.
Lembaga anti rasuah tersebut juga memaparkan, APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,8 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp235,7 miliar. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp2,5 triliun.
Baca juga: Cek Fakta: Proyek Jalan Cabak - Bleboh Jadi Dagelan Didanai APBD Blora Cuma Rp5,5 juta
"Defisit ini perlu ditangani tidak hanya lewat pinjaman, tapi efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan," paparnya.
Blora Dianggap KPK Penghasil Migas
Dianggap Ely, panggilan Direktur Supervisi Wilayah III KPK, bahwa Kabupaten Blora sebagai daerah penghasil migas yang semestinya bisa memaksimalkan pendapatan daerah lewat sektor tersebut.
Baca juga: Hoaks Pos Polisi Cepu Blora Dibakar Pria Jaket Hitam, Cek Faktanya
"Kita seharusnya bisa merekonstruksi kembali sumber-sumber pendapatan daerah agar bisa memaksimalkan PAD,” tegasnya.
Lebih lanjut, dipaparkan mengenai postur APBD Kabupaten Blora tahun 2025 yang di dalamnya terdapat defisit anggaran jadi catatan dan didorong pembelanjaan anggaran seefektif mungkin, khususnya dalam belanja operasi dan pegawai.
“Belanja daerah mestinya lebih efisien agar tidak muncul defisit dalam anggaran, sehingga kita tidak perlu menarik pinjaman untuk menutupi defisit itu,” tandasnya.
Editor : Adirin