Tuntutan Warga Blora Demo Geruduk Kantor Kelurahan Balun dan Kecamatan Cepu

Reporter : Abdul Sobirin
Demo warga Kandangdoro RW 010, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Foto: Abdul Sobirin/Memanggil.co)

MEMANGGIL.CO - Sejumlah tuntutan diserukan dalam unjuk rasa alias demo atau aksi damai di Kantor Kelurahan Balun dan Kantor Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (12/8/2025).

Tuntutan itu disampaikan warga Kandangdoro RW 010 Kelurahan Balun dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih, selalu kuasa hukum warga setempat.

Baca juga: Menu MBG Dikeluhkan Warga Blora, SPPG Jepon 1 Seso Akui Miskomunikasi

Adapun tuntutan yang pertama, mereka menolak segala bentuk maladministrasi yang dilakukan oleh Lurah Balun, Bapak M. Amin.

Kedua, mereka menuntut agar Lurah Balun segera menandatangani Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah yang telah diajukan warga RW 010.

Ketiga, mereka meminta pelayanan administrasi yang seharusnya diterima warga, termasuk pelayanan terkait STTP PBB.

Baca juga: Polemik Lebar Sungai Kalianak, DPRD Surabaya Minta Penandaan Rumah Warga Dihentikan Sementara

Keempat, apabila tiga tuntutan di atas tidak dipenuhi, maka warga RW 010 Balun Kandangdoro, menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Lurah Balun.

"Dan mengusulkan penggantian Lurah dengan sosok yang berpihak kepada aspirasi warga," demikian keterangan tertulis Penasihat Hukum LBH Kinasih, Darda Syahrizal, yang diterima Memanggil.co.

Baca juga: Sinergi PLN dan BKSDA Bali di Kawasan Konservasi Pulau Dewata

Mewakili warga setempat, Darda mengaku masih percaya bahwa kebenaran akan menang, dan suara rakyat tidak boleh diabaikan.

"Semoga hati para pemimpin kami dibukakan untuk berpihak pada keadilan dan keberpihakan pada rakyat," tandasnya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru