MEMANGGIL.CO – Ketua Demokrat Kabupaten Tuban kena tilang polisi karena mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm saat melalukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Minggu (15/3/2023).
Pendaftaran tersebut berlangsung meriah karena rombongan kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu datang ke kantor KPU dengan sejumlah becak yang dinaiki bacaleg. Suasana kian semarak dengan tampilnya hiburan Reog Ponorogo.
Baca juga: Rawat Pesisir Pantai Cemara, Polresta Tuban Tanam 200 Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Imam Sutiono, sambil mengendarai sepeda motor tanpa spion berada paling depan.
Baca juga: Haru Berubah Bahagia, Warga Bersyukur Kendaraannya yang Hilang Ditemukan Polresta Tuban
Mirisnya lagi, Wakil Ketua DPRD Tuban itu naik motor tanpa mengenakan helm dengan posisi percaya diri pakai kaca mata hitamnya. Akibat ulahnya itu, petinggi parpol Tuban tersebut terkenal tilang pihak kepolisian lantaran menabrak aturan lalu lintas.
“Sudah kami tegur per telepon dan besok rencana kami tilang,” ungkap AKP Kadek Aditya Yasa, Kasat Lantas Polres Tuban.
Baca juga: PKB vs Golkar di Tuban: Jejak Perebutan Takhta Bupati dan Ambisi Politik 2029
Atas kejadian itu, Anggota DPRD Tuban itu masih berkilah jika hal yang dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan. “Tentunya kami tidak sengaja untuk melanggar Undang-undang Lalu Lintas,” ungkap Imam Sutiono.
Editor : Abdul Rohman