MEMANGGIL.CO – Ketua Demokrat Kabupaten Tuban kena tilang polisi karena mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm saat melalukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Minggu (15/3/2023).
Pendaftaran tersebut berlangsung meriah karena rombongan kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu datang ke kantor KPU dengan sejumlah becak yang dinaiki bacaleg. Suasana kian semarak dengan tampilnya hiburan Reog Ponorogo.
Baca juga: Akhir Kiprah Pengedar Sabu yang Kuasai Kawasan Industri Tuban
Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Imam Sutiono, sambil mengendarai sepeda motor tanpa spion berada paling depan.
Baca juga: Polres Tuban Imbau Warga Rekam Aksi Teror Pocong Jika Situasi Aman
Mirisnya lagi, Wakil Ketua DPRD Tuban itu naik motor tanpa mengenakan helm dengan posisi percaya diri pakai kaca mata hitamnya. Akibat ulahnya itu, petinggi parpol Tuban tersebut terkenal tilang pihak kepolisian lantaran menabrak aturan lalu lintas.
“Sudah kami tegur per telepon dan besok rencana kami tilang,” ungkap AKP Kadek Aditya Yasa, Kasat Lantas Polres Tuban.
Baca juga: Turnamen 9 Ball Bergengsi Menyala di Anniversary Glamour Pool dan Bistro Tuban 2026
Atas kejadian itu, Anggota DPRD Tuban itu masih berkilah jika hal yang dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan. “Tentunya kami tidak sengaja untuk melanggar Undang-undang Lalu Lintas,” ungkap Imam Sutiono.
Editor : Abdul Rohman