MEMANGGIL.CO – Ketua Demokrat Kabupaten Tuban kena tilang polisi karena mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm saat melalukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Minggu (15/3/2023).
Pendaftaran tersebut berlangsung meriah karena rombongan kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu datang ke kantor KPU dengan sejumlah becak yang dinaiki bacaleg. Suasana kian semarak dengan tampilnya hiburan Reog Ponorogo.
Baca juga: Bupati Tuban Ungkap Penyebab SiLPA Rp485 Miliar
Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Imam Sutiono, sambil mengendarai sepeda motor tanpa spion berada paling depan.
Baca juga: PT Semen Indonesia Masih Bungkam Atas Insiden Pekerja Terbakar Akibat Ledakan Trafo di Pabrik Tuban
Mirisnya lagi, Wakil Ketua DPRD Tuban itu naik motor tanpa mengenakan helm dengan posisi percaya diri pakai kaca mata hitamnya. Akibat ulahnya itu, petinggi parpol Tuban tersebut terkenal tilang pihak kepolisian lantaran menabrak aturan lalu lintas.
“Sudah kami tegur per telepon dan besok rencana kami tilang,” ungkap AKP Kadek Aditya Yasa, Kasat Lantas Polres Tuban.
Baca juga: Jadi Proyek Strategis, Dinkes Tuban Siapkan Skema Pelayanan Selama Pembangunan Puskesmas Widang
Atas kejadian itu, Anggota DPRD Tuban itu masih berkilah jika hal yang dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan. “Tentunya kami tidak sengaja untuk melanggar Undang-undang Lalu Lintas,” ungkap Imam Sutiono.
Editor : Abdul Rohman