Surabaya, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis yang berani dalam upaya menekan angka pengangguran terbuka sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal.
Melalui kebijakan terbaru, Pemkot secara resmi membuka pendaftaran dan pendataan tenaga pertukangan bagi seluruh warga "Kota Pahlawan".
Inisiatif tersebut bukan sekadar pendataan biasa, melainkan fondasi untuk memastikan pekerja lokal mendapatkan prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan di wilayah Surabaya.
Baca juga: Gastra Blora Himpun Rp 75 Juta untuk Yatim Piatu, Wujud Gerakan Subuh Penuh Keberkahan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan langkah ini merupakan dorongan signifikan untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga setempat. Tujuan utama dari pendataan ini adalah agar para pekerja di bidang konstruksi dapat terdata secara resmi.
"Saya membuka lowongan untuk pelatihan tukang yang ada di Surabaya. Saya minta ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya untuk segera membuka pendaftaran," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Minggu,16 November 2025.
Menurut Eri Cahyadi, dengan terdata, pekerja akan memperoleh prioritas dalam program pelatihan, sertifikasi keahlian, dan akses yang lebih luas terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot.
Nantinya, sambung Eri Cahyadi data para tukang ini akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem aplikasi untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja secara akurat.
"Nama-nama orang yang sebagai tukang, yang punya keahlian tukang, itu namanya akan terdaftar dan muncul di aplikasi," tambahnya.
Eri menerangkan, inti dari kebijakan baru ini adalah penekanan kewajiban bagi seluruh kontraktor pemenang tender proyek Pemkot Surabaya.
Eks Kepala Bappeko Surabaya itu menegaskan bahwa penggunaan tenaga kerja lokal adalah syarat mutlak.
"Ketika kontraktor siapapun yang menang, maka pekerjanya (tukang) harus mengambil orang Surabaya, yang namanya sudah terdaftar. Dan nama-nama ini nanti kalau ternyata sudah bekerja semua, masih ada yang kurang, baru boleh mengambil dari orang luar," terang Eri Cahyadi.
Baca juga: Komisi D DPRD Blora Tegaskan Komitmen Hadirkan Kampus UNY di Blora
Untuk memastikan transparansi dan keadilan, Pemkot juga memberlakukan sanksi tegas terhadap segala bentuk praktik curang, terutama terkait peminjaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai modus penggunaan tenaga kerja dari luar kota.
"Jangan sekali-sekali pinjam KTP, biasanya ada yang pakai KTP orang Surabaya, padahal tukangnya dari luar. Kalau ada, tukangnya langsung saya blacklist, dan dia tidak akan pernah saya berikan bantuan. Yang kedua, kontraktornya juga langsung saya blacklist. Karena syaratnya sudah jelas seperti ini,” tandas Wali Kota.
Kebijakan yang rencananya mulai diterapkan secara penuh pada tahun anggaran 2026 ini bertujuan untuk memastikan setiap pembangunan dan investasi yang masuk ke Surabaya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.
Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa evaluasi pada pelaksanaan proyek tahun 2024–2025 menunjukkan masih banyak pekerja yang bukan berasal dari Kota Surabaya, hal yang mendorong pembaruan kebijakan ini.
Baca juga: RSUD Cepu Raih Penghargaan Atas Inovasi Edukasi Kesehatan dari Dinkes Blora
Oleh sebab itu, dalam skema APBD 2026, Pemkot Surabaya akan melakukan inovasi dengan memisahkan proses lelang antara material dan tenaga kerja, khususnya untuk proyek infrastruktur seperti paving dan saluran.
"Terkait dengan APBD Surabaya, pekerjaan paving, pekerjaan lain-lain, ini akan saya pisah. Bahannya saya sendirikan, pekerjaannya saya sendirikan," ungkapnya.
Langkah pemisahan lelang ini sejalan dengan program Padat Karya yang menempatkan tenaga kerja lokal sebagai penggerak utama, dan telah dikoordinasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Jika yang mengerjakan (tukang) orang luar Surabaya, kontraktor punya keuntungan besar, padahal hal itu tidak diperbolehkan. Sehingga LKPP menyampaikan barangnya dilelang sendiri, tenaga kerjanya sendiri. Ini akan menjadi percontohan di Indonesia," pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman