Blora, MEMANGGIL.CO - Warga Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dibuat resah setelah akses jalan lingkungan diblokade menggunakan susunan batu kumbung setinggi sekitar 50 sentimeter.
Susunan batu kumbung tersebut dipasang memanjang di tengah jalan dari arah utara hingga selatan. Akibatnya, jalan yang sebelumnya bisa dilalui mobil kini hanya dapat dilewati sepeda motor. Aktivitas warga sehari-hari pun terganggu, ditulis Minggu (11/1/2026)
Salah satu warga, Sadikun, mengaku keberatan dengan adanya blokade jalan tersebut. Ia menyebut, akses kendaraan roda empat sama sekali tidak bisa melintas, sementara sepeda motor pun kesulitan jika membawa muatan.
Aksi pemblokadean dilakukan oleh pemilik lahan yang mengklaim sebagian badan jalan merupakan tanah miliknya. Klaim tersebut memicu sengketa lahan antara pemilik tanah dan warga sekitar.
Pemerintah desa bersama aparat kepolisian telah melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak. Namun hingga kini, mediasi belum menemukan titik temu karena pemilik lahan tetap bersikeras mempertahankan blokade jalan.
Pemerintah desa memastikan mediasi lanjutan akan terus dilakukan agar konflik ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara musyawarah.