KIP Kuliah 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, Fasilitas, serta Cara Mendapatkannya

Reporter : Nurul
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) (Memanggil.co/Kemendikbud)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Pemerintah kembali membuka Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/SMK/MA dan sederajat dari keluarga kurang mampu. Program ini ditujukan untuk memastikan calon mahasiswa berprestasi tetap dapat melanjutkan kuliah tanpa terhambat kondisi ekonomi.

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang mencakup pembiayaan kuliah dan bantuan biaya hidup. Program ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta terakreditasi.

Pemerintah menegaskan bahwa KIP Kuliah tidak hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Calon penerima KIP Kuliah 2026 harus merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Peserta wajib lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri.

Selain itu, calon penerima berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP Pendidikan Menengah, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berasal dari keluarga penerima bantuan sosial pemerintah, atau memiliki pendapatan orang tua di bawah ketentuan yang ditetapkan.

Pemerintah juga mensyaratkan calon penerima memiliki potensi akademik yang baik. Penilaian dilakukan melalui nilai rapor, prestasi akademik, maupun indikator lain yang menunjukkan kemampuan peserta untuk menyelesaikan studi di perguruan tinggi.

Dengan mekanisme ini, program KIP Kuliah diharapkan tepat sasaran sekaligus menjaga mutu pendidikan tinggi.

Proses pengajuan KIP Kuliah 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon mahasiswa terlebih dahulu membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Setelah akun aktif, peserta melengkapi data diri, data keluarga, kondisi ekonomi, serta prestasi akademik sesuai formulir yang tersedia.

Setelah data lengkap dan terverifikasi sistem, peserta akan mendapatkan nomor pendaftaran dan dapat memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diikuti.

Calon mahasiswa tetap harus mengikuti dan lulus seleksi masuk kampus tujuan. Status sebagai penerima KIP Kuliah baru ditetapkan setelah peserta dinyatakan diterima di perguruan tinggi dan dilakukan verifikasi lanjutan oleh pihak kampus.

Perguruan tinggi kemudian melakukan verifikasi kelayakan berdasarkan data ekonomi dan dokumen pendukung. Jika dinyatakan memenuhi syarat, mahasiswa akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah 2026.

Bantuan biaya kuliah dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada perguruan tinggi, sementara bantuan biaya hidup disalurkan kepada mahasiswa setiap semester.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2026 akan memperoleh pembebasan biaya kuliah secara penuh serta bantuan biaya hidup yang besarnya disesuaikan dengan indeks biaya hidup wilayah kampus.

Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar mahasiswa selama masa studi, seperti makan, transportasi, dan tempat tinggal, sehingga mahasiswa dapat fokus pada proses pembelajaran.

Selain dukungan finansial, penerima KIP Kuliah memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan akademik, program pengembangan diri, serta berbagai aktivitas kampus lainnya.

Pemerintah berharap penerima KIP Kuliah dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan berkontribusi positif bagi lingkungan akademik maupun masyarakat.

Melalui KIP Kuliah 2026, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan akses pendidikan tinggi. Program ini diharapkan mampu membuka peluang mobilitas sosial dan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Pemerintah mengimbau calon mahasiswa untuk mencermati persyaratan, jadwal pendaftaran, serta mengikuti seluruh tahapan pengajuan agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan ini.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru