PT Media Memanggil Network Protes Dugaan Salin Konten oleh Media Mureks PT Mureks Media Network

Reporter : Redaksi
PT Mureks Media Network (Foto: Layar Tangkap)

Blora, MEMANGGIL.CO – PT Media Memanggil Network selaku pengelola Memanggil.co menyoroti pentingnya integritas dalam ekosistem media digital setelah menemukan dugaan plagiarisme atas sejumlah karya jurnalistiknya.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis manajemen, Memanggil.co menyebut terdapat konten yang terindikasi memiliki kemiripan signifikan baik dari sisi struktur, alur, maupun substansi dengan artikel yang sebelumnya telah dipublikasikan lebih dahulu oleh redaksi mereka.

Dugaan tersebut disebut melibatkan seorang jurnalis media Teknologo atas nama Dita Ramadhan Rusiana. Selain itu, konten serupa juga ditemukan terbit di Media Mureks.co.id yang dikelola oleh PT Mureks Media Network.

“Kami menemukan adanya indikasi pengambilan konten tanpa izin tertulis maupun atribusi yang sesuai standar jurnalistik,” tulis manajemen PT Media Memanggil Network dalam keterangannya.

Sebagai tindak lanjut, pihak Memanggil.co telah melayangkan somasi resmi kepada pihak terkait dan berupaya melakukan komunikasi langsung. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan.

Manajemen Memanggil.co menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar persoalan persaingan antar media, melainkan bentuk komitmen menjaga marwah profesi jurnalis di tengah derasnya arus produksi konten digital.

Dalam pernyataannya, perusahaan juga mengingatkan bahwa karya jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk pengambilan konten tanpa izin dinilai berpotensi melanggar ketentuan tersebut.

Memanggil.co menyatakan keberatan atas dugaan pelanggaran tersebut dan meminta klarifikasi resmi serta penyelesaian secara profesional sesuai koridor hukum dan kode etik jurnalistik.

Hingga saat ini, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru