Transparansi Jadi Prioritas, Desa Plosorejo Blora Publikasikan Anggaran Lewat Infografis

Reporter : Nugraheni Tri Cahyaningtyas
Komitmen Plosorejo Kelola Dana Desa Secara Terbuka (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, terus menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran secara selektif dan transparan. Di tengah berbagai keterbatasan, desa memilih memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Kepala Desa Plosorejo, Akhmad Muslih, melalui Sekretaris Desa Plosorejo, Sukisnan, menjelaskan bahwa tidak semua program bisa dijalankan dalam satu waktu. Desa harus memilah kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Kami memilih kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti posyandu dan penanganan stunting. Itu prioritas karena langsung bersentuhan dengan warga,” ujar Sukisnan kepada Memanggil.co, ditulis Minggu (22/2/2026). 

Untuk sektor infrastruktur, tahun ini tidak ada proyek besar. Pemdes Plosorejo hanya menjalankan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yaitu program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan warga dalam pekerjaan berskala kecil seperti rehabilitasi paving, perbaikan ringan fasilitas umum, dan pemeliharaan lingkungan.

PKTD sendiri merupakan program nasional yang bertujuan memberikan tambahan penghasilan kepada warga sekaligus memperbaiki fasilitas desa secara bertahap.

Dalam hal transparansi, Pemdes Plosorejo menerapkan mekanisme pelaporan terbuka kepada masyarakat. Sebelum anggaran ditetapkan, desa terlebih dahulu menggelar musyawarah bersama warga. Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk banner infografis rincian keuangan desa yang dipasang di tempat strategis.

Infografis ini memuat rincian kegiatan serta jumlah dana yang digunakan, sehingga masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa.

“Sebelum infografis dipasang, kami musyawarah dulu dengan warga. Jadi apa yang ditampilkan itu memang hasil kesepakatan bersama,” jelas Sukisnan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait pengelolaan dana desa.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru