Surabaya, MEMANGGIL.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor jasa keuangan nasional tetap menunjukkan resiliensi tinggi meski dibayangi ketidakpastian global akibat konflik di Selat Hormuz.
Di tengah gejolak distribusi energi dunia, perbankan Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan kredit yang signifikan sebagai sinyal ekspansi dunia usaha.
Stabilitas sektor keuangan domestik masih terjaga. Meskipun volatilitas pasar global meningkat, indikator makroekonomi Indonesia tetap solid dengan inflasi inti yang menurun pada Maret 2026 dan proyeksi pertumbuhan penjualan ritel mencapai 6,89% (yoy).
Berdasarkan Data OJK per Februari 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,37% (yoy) dengan total nilai Rp.8.559 triliun.
Menariknya, kredit investasi mencatat lonjakan tajam sebesar 20,72%, mengindikasikan optimisme pelaku usaha untuk tetap berekspansi di tengah risiko geopolitik.
OJK juga menyoroti fenomena konsumsi berbasis utang. Produk Buy Now Pay Later (BNPL) tercatat tumbuh pesat hingga 26,41% (yoy).
Pertumbuhan ini dipandang sebagai peluang sekaligus risiko yang harus dikelola dengan manajemen risiko yang ketat agar tidak menjadi bumerang bagi stabilitas keuangan masyarakat.
Guna mengimbangi agresivitas pasar, OJK meningkatkan intensitas pengawasan, terutama pada aktivitas keuangan ilegal dan perlindungan konsumen, hingga Maret 2026, Satgas PASTI telah menutup 951 entitas pinjaman online ilegal dan berbagai tawaran investasi bodong.
Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengamankan dana korban sebesar Rp.585,4 miliar dari ratusan ribu rekening yang terindikasi tindak kejahatan finansial.
Tak hanya itu, melalui program GENCARKAN, OJK telah menjangkau 36,2 juta orang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan digital.
Meski daya tahan ekonomi nasional teruji, OJK mengingatkan bahwa kombinasi ekspansi kredit yang agresif dan ancaman kejahatan finansial yang semakin kompleks menuntut kewaspadaan ekstra.
Stabilitas hari ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan yang harus jauh lebih ketat.
Untuk itu, OJK berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika global yang tak menentu.
Editor : B. Wibowo