Kemenangan Kyai Ludro di FNRP 2026 Tuai Polemik, Pegiat Seni Pertanyakan Etika Kompetisi

Reporter : B. Wibowo
Ilustrasi Reog (Istimewa)

Ponorogo, MEMANGGIL.CO – Kemenangan grup Reog Kyai Ludro yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur pada Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 memicu gelombang kritik dari kalangan pegiat budaya. Alih-alih menjadi selebrasi prestasi seni, hasil kompetisi justru memunculkan pertanyaan serius mengenai etika penyelenggaraan, independensi dewan juri, hingga potensi konflik kepentingan dalam festival reog paling bergengsi di Indonesia tersebut.

Kontroversi mencuat setelah grup yang berafiliasi dengan instansi pemerintah itu dinobatkan sebagai juara pertama dalam ajang yang diikuti 32 kelompok reog dari berbagai daerah. Sejumlah budayawan menilai keikutsertaan Disbudpar Jatim sebagai peserta sejak awal sudah menimbulkan persoalan karena lembaga tersebut selama ini berperan sebagai pembina dan fasilitator pelestarian budaya di Jawa Timur.

Pegiat budaya Jawa Timur, Heri Lentho Prasetyo, menilai pemerintah semestinya menjaga posisi sebagai pengayom kesenian, bukan masuk dalam arena kompetisi yang sama dengan kelompok-kelompok binaannya. Menurutnya, kemenangan Kyai Ludro berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan meski belum ada bukti pelanggaran aturan secara formal.

“Disbudpar itu sejatinya pembina dan fasilitator. Kalau ikut menjadi peserta, ini seperti orang tua ikut berebut mainan dengan anaknya. Tentu tidak elok,” kata Heri, Senin (15/6/2026).

Sorotan publik semakin menguat karena sebelum keberangkatan ke Ponorogo, kontingen Kyai Ludro dilepas secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bagi sejumlah pelaku seni, prosesi tersebut menimbulkan kesan adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap salah satu peserta yang akhirnya keluar sebagai pemenang.

Tak hanya itu, polemik juga berkembang setelah muncul informasi mengenai keterlibatan sejumlah juri dalam sesi latihan grup Kyai Ludro sebelum perlombaan berlangsung. Heri menyebut dua dari tiga nama yang diundang dikabarkan hadir dan memberikan masukan teknis kepada kelompok tersebut. Meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, informasi itu dinilai cukup untuk memunculkan pertanyaan mengenai independensi proses penilaian.

“Ini yang menjadi persoalan serius. Juri seharusnya independen, tidak boleh memberikan arahan kepada peserta yang akan dinilai,” tegasnya.

Kecurigaan publik bertambah setelah beredar informasi di sejumlah grup WhatsApp yang menyebut Kyai Ludro akan menjadi juara bahkan sebelum pengumuman resmi dilakukan. Prediksi tersebut kemudian terbukti saat hasil lomba diumumkan pada Senin malam. Situasi ini membuat sebagian pelaku seni mempertanyakan transparansi proses penjurian dan tata kelola kompetisi.

Heri menegaskan persoalan yang muncul bukan semata soal ada atau tidaknya pelanggaran administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan festival. Ia mendorong panitia dan pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menyusun kode etik yang mengatur potensi konflik kepentingan peserta maupun dewan juri.

Polemik ini kini menjadi ujian bagi kredibilitas Festival Nasional Reog Ponorogo yang selama puluhan tahun dikenal sebagai panggung prestisius bagi para pelaku seni reog. Di tengah status Reog Ponorogo sebagai warisan budaya dunia yang terus dijaga eksistensinya, banyak kalangan berharap penyelenggara segera memberikan penjelasan terbuka agar kontroversi tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap festival tersebut.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru