Surabaya, MEMANGGIL.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan investor pasar modal domestik yang kini didominasi oleh generasi muda.
Hingga pertengahan Mei 2026, total investor pasar modal di Indonesia telah mencapai 28,1 juta orang, di mana lebih dari 54 persen di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun.
Provinsi Jawa Timur sendiri saat ini menempati posisi ketiga terbesar secara nasional dengan kontribusi mencapai 3,1 juta investor, berada tepat di bawah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Merespons lonjakan investasi di kalangan anak muda, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pentingnya literasi agar investor baru tidak terjebak tren atau investasi ilegal.
"Investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah telah memperoleh legitimasi kuat melalui fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," kata Hasan dalam edukasi pasar modal di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Kamis lalu, 2 Juli 2026.
Ia juga mengingatkan,.agar para investor pemula untuk tidak larut dalam euforia setelah membuka rekening efek. Investor diminta memegang teguh prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menempatkan modal mereka, yakni memastikan lembaga atau produk investasi memiliki izin resmi dari OJK.
Tak hanya itu, Investor pemula juga harus memahami Rasional dalam melihat potensi keuntungan dan tidak mudah tergiur iming-iming imbal hasil yang tidak masuk akal.
"Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal. Pahami risiko di balik setiap keputusan," ungkap Hasan.
Guna mengimbangi pertumbuhan investor, OJK menggelar rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di beberapa wilayah Jawa Timur, diantaranya di Ponorogo dengan menggelar kuliah umum dan pembukaan Rekening EfekMahasiswa Universitas Darussalam Gontor
Kemudian di wilayah Kota Kediri melakukan kegiatan sosialisasi dan pencanangan Galeri InvestasiAparatur Sipil Negara (ASN) serta Masyarakat Umum.
Sementara di Kota Madiun juga melakukan kegiatan berupa sosialisasi perdagangan karbonLembaga Jasa Keuangan dan Pelaku Industri Daerah
Khusus di Kota Madiun, OJK menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk melakukan pendalaman materi terkait Bursa Karbon.
"Melalui rangkaian program ini, OJK menargetkan penguatan perlindungan konsumen sekaligus perluasan basis investor domestik yang cerdas dan sadar risiko di era keuangan digital," pungkas Hasan.
Editor : Abdul Rohman