Yogyakarta, MEMANGGIL.CO - enjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), pertarungan gagasan mengenai masa depan organisasi semakin mengemuka. Muktamar yang dijadwalkan berlangsung di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026, bukan sekadar forum untuk memilih Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, Muktamar merupakan momentum penting untuk menentukan ke mana NU hendak diarahkan setelah memasuki fase baru dalam perjalanan sejarahnya.
Karena itu, membaca dinamika Muktamar hanya dari siapa yang paling banyak disebut, siapa yang memiliki jaringan paling luas, atau siapa yang memperoleh dukungan dari tokoh tertentu tentu tidak memadai. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: NU seperti apa yang dibutuhkan lima tahun ke depan, dan kepemimpinan seperti apa yang mampu mewujudkannya?
Dalam konteks itulah nama KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin semakin menarik untuk diperhatikan. Bukan semata karena dukungan terhadapnya mulai muncul dari berbagai daerah, melainkan karena gagasan yang dibawanya menemukan titik temu dengan sejumlah persoalan mendasar yang sedang dihadapi NU: kedaulatan jam'iyah, penguatan pesantren, kaderisasi, ukhuwah, kemandirian organisasi, serta penguatan posisi NU sebagai masyarakat sipil keagamaan.
Perkembangan penting terjadi pada 11 Agustus 2026 ketika KH Said Aqil Siradj memberikan restu dan dukungan kepada Gus Rozin. Dukungan tersebut, sebagaimana disampaikan dalam tayangan Berita Satu, terutama berkaitan dengan gagasan penguatan pesantren, kemandirian jam'iyah, kaderisasi, serta peran NU sebagai masyarakat sipil yang strategis.
Pernyataan itu penting bukan hanya karena siapa yang menyampaikannya. KH Said Aqil merupakan salah satu tokoh penting dalam perjalanan NU kontemporer. Karena itu, restu tersebut memiliki bobot moral dan historis tersendiri. Namun, yang jauh lebih menarik justru adalah substansi dukungan tersebut.
Ada empat agenda yang disebut: pesantren, kemandirian jam'iyah, kaderisasi, dan masyarakat sipil. Keempatnya bukan isu periferal. Keempatnya justru menyentuh jantung persoalan NU sebagai organisasi keagamaan sekaligus kekuatan sosial bangsa.
Dengan demikian, dukungan Said Aqil kepada Gus Rozin lebih menarik jika dibaca bukan sekadar sebagai dukungan kepada seorang kandidat, melainkan sebagai penguatan terhadap sebuah arah pemikiran mengenai masa depan NU.
Muktamar NU Bukan Sekadar Pergantian Ketua
Setiap Muktamar tentu akan menghasilkan pergantian atau pengukuhan kepemimpinan. Tetapi organisasi sebesar NU tidak cukup hanya mengganti orang. NU membutuhkan pembaruan cara mengelola organisasi.
Di tengah perubahan sosial dan politik yang semakin cepat, NU menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Organisasi ini memiliki struktur yang sangat besar, basis jamaah yang luas, ribuan pesantren dan lembaga pendidikan, jaringan ekonomi, badan otonom, serta hubungan yang semakin kompleks dengan negara dan masyarakat internasional.
Besarnya modal sosial tersebut sekaligus menghadirkan tantangan. Bagaimana NU memastikan seluruh sumber daya itu dikelola untuk memperkuat jam'iyah dan memberikan manfaat nyata bagi jamaah?
Pertanyaan inilah yang membuat isu kedaulatan organisasi menjadi penting.
NU tentu tidak mungkin dan tidak perlu memutus hubungan dengan pemerintah, partai politik, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga internasional, dan berbagai kekuatan sosial lainnya. Sebaliknya, NU harus mampu membangun hubungan luas dengan semua pihak.
Namun, hubungan yang sehat membutuhkan posisi yang mandiri.
NU harus dapat bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan daya kritis. NU dapat berkomunikasi dengan partai politik tanpa menjadi subordinat kepentingan politik praktis. NU dapat bekerja sama dengan dunia usaha tanpa membiarkan kepentingan ekonomi menentukan arah organisasi.
Inilah makna penting dari kemandirian jam'iyah. Mandiri bukan berarti menutup diri. Berdaulat bukan berarti memusuhi negara. Independen bukan berarti anti-kemitraan.
Kemandirian berarti NU memiliki kemampuan untuk menentukan agendanya sendiri, mengelola sumber dayanya sendiri, dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan jamaah serta cita-cita organisasi. Dalam bahasa paling sederhana, NU harus mampu mengatur rumah tangganya sendiri.
Pesantren sebagai Akar dan Masa Depan
Gagasan tentang kemandirian organisasi tidak dapat dipisahkan dari pesantren. Bagi NU, pesantren bukan sekadar bagian dari sejarah. Pesantren merupakan salah satu sumber utama legitimasi sosial, reproduksi keilmuan, kaderisasi ulama, sekaligus basis kultural Nahdlatul Ulama.
Karena itu, penguatan pesantren harus ditempatkan sebagai agenda strategis, bukan sekadar program tambahan.
Di sinilah rekam jejak Gus Rozin menjadi relevan. Ia memiliki perjalanan panjang dalam dunia pesantren dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU). Ia pernah memimpin RMI PWNU Jawa Tengah pada 2013–2015 dan RMI PBNU pada 2015–2021.
Dalam perjalanan tersebut, ia terlibat dalam berbagai program penguatan pesantren, antara lain Gerakan Nasional Ayo Mondok, Liga Santri Nasional, penguatan kemandirian pesantren, serta advokasi Hari Santri dan Undang-Undang Pesantren.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa pesantren dalam pandangan Gus Rozin bukan sekadar simbol romantisme masa lalu. Pesantren harus diperkuat agar mampu menghadapi masa depan.
Pesantren membutuhkan peningkatan mutu pendidikan, tata kelola kelembagaan, penguatan ekonomi, kesehatan, teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan perluasan jejaring.
Tradisi tetap harus dijaga, tetapi tradisi tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti beradaptasi. Pesantren harus tetap menjadi pesantren, tetapi sekaligus mampu menjawab tantangan dunia yang terus berubah.
Kemandirian Jam'iyah Dimulai dari Jamaah
Persoalan kemandirian NU juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan ekonomi jamaah. NU memiliki basis jamaah yang sangat besar. Namun, jumlah jamaah yang besar belum otomatis menjadi kekuatan ekonomi yang terorganisasi.
Karena itu, gagasan kemandirian jam'iyah harus diterjemahkan ke dalam agenda yang konkret: penguatan ekonomi warga, pengelolaan aset, wakaf produktif, pengembangan UMKM, optimalisasi filantropi, digitalisasi layanan, serta penguatan lembaga ekonomi NU.
Kemandirian organisasi pada akhirnya bukan hanya persoalan mencari sumber pembiayaan bagi jam'iyah. Lebih jauh, ia menyangkut bagaimana NU membangun ekosistem ekonomi yang menjadikan jamaah sebagai pelaku utama.
NU harus mampu membangun kekuatan dari bawah. Sebab, NU pada hakikatnya bukan hanya struktur organisasi di tingkat pusat. NU hidup di masjid, pesantren, madrasah, kampus, pasar, desa, komunitas, dan keluarga-keluarga Nahdliyin.
Karena itu, jika ingin membangun NU yang kuat, pembangunan organisasi harus kembali kepada jamaah. Membangun NU dari jamaah, menggerakkan jam'iyah untuk khidmah, barokah, dan maslahah.
Kaderisasi Menentukan Masa Depan
Agenda lain yang disebut dalam dukungan KH Said Aqil adalah kaderisasi. Ini merupakan persoalan fundamental.
Organisasi sebesar NU tidak boleh bergantung pada sejumlah tokoh tertentu. Kepemimpinan harus direproduksi. Kaderisasi harus berjalan dari pusat hingga daerah, dari pesantren hingga perguruan tinggi, dari badan otonom hingga struktur jam'iyah paling bawah.
Kader NU masa depan tidak cukup hanya memiliki kapasitas keagamaan. Mereka juga membutuhkan kemampuan manajerial, teknologi, komunikasi publik, ekonomi, kebijakan, serta kemampuan membaca perubahan global.
Dengan demikian, kaderisasi tidak boleh hanya dipahami sebagai proses menyiapkan pengganti pengurus. Kaderisasi adalah investasi jangka panjang untuk memastikan NU tetap relevan.
Muktamar yang sehat seharusnya tidak menghasilkan ketergantungan kepada figur. Sebaliknya, Muktamar harus memperkuat sistem yang memungkinkan regenerasi berlangsung secara alami.
NU sebagai Masyarakat Sipil Keagamaan
Gagasan tentang NU sebagai masyarakat sipil juga penting untuk membaca arah kepemimpinan Gus Rozin.
NU memiliki posisi unik dalam kehidupan Indonesia. Ia bukan negara, tetapi memiliki hubungan historis yang sangat kuat dengan negara. Ia bukan partai politik, tetapi memiliki pengaruh sosial-politik yang besar. Ia bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi mengelola jaringan pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat dalam skala luas.
Karena itu, NU memiliki potensi besar untuk menjadi masyarakat sipil keagamaan yang kuat. Masyarakat sipil bukan berarti selalu berhadap-hadapan dengan pemerintah. Tetapi masyarakat sipil juga tidak boleh kehilangan independensinya.
NU dapat menjadi mitra pemerintah ketika kepentingan rakyat membutuhkan kerja sama. Pada saat yang sama, NU harus mampu memberikan kritik ketika kebijakan negara tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Posisi tersebut membutuhkan kemandirian. Tanpa kemandirian, masyarakat sipil mudah berubah menjadi instrumen kekuasaan.
Karena itu, gagasan NU sebagai masyarakat sipil dan gagasan kemandirian jam'iyah sebenarnya saling berkaitan. Semakin mandiri NU, semakin besar kemampuan NU menjalankan fungsi sosialnya secara kritis dan konstruktif.
Gus Rozin dan Persimpangan Tradisi-Modernitas
Lalu, mengapa gagasan-gagasan tersebut menemukan figur Gus Rozin?
Salah satu jawabannya adalah pengalaman. Gus Rozin memiliki perjalanan panjang di lingkungan NU. Ia pernah aktif di PP IPNU, GP Ansor, LP Ma'arif PBNU, memimpin RMI Jawa Tengah, memimpin RMI PBNU, menjadi Katib Syuriyah PBNU, dan kemudian dipercaya sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah masa khidmah 2024–2029.
Pengalaman tersebut dilengkapi dengan keterlibatan di luar struktur NU. Di dunia pendidikan, ia pernah dipercaya sebagai Rektor IPMAFA dan tetap memiliki keterikatan kuat dengan Pesantren Maslakul Huda Kajen, Pati.
Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Presiden RI bidang Keagamaan Dalam Negeri, terlibat dalam berbagai ruang kebijakan publik, serta menjalankan sejumlah amanah di lembaga keagamaan dan ekonomi syariah.
Spektrum pengalaman tersebut membuat Gus Rozin berada di persimpangan beberapa dunia sekaligus: pesantren, organisasi, pendidikan, pemerintahan, kebijakan publik, dan jejaring internasional.
Latar belakang pendidikannya juga memperkuat karakter tersebut. Ia tumbuh dalam tradisi pesantren Kajen, belajar di Perguruan Islam Mathali'ul Falah dan Pesantren Fathul Ulum Kwagean, Kediri. Ia kemudian memperoleh Master of Education dari Monash University, Australia, pada 2004 dan menyelesaikan pendidikan doktoral di UIN Walisongo Semarang pada 2023.
Di sinilah salah satu modal intelektual Gus Rozin terlihat. Ia memahami bahasa pesantren, tetapi juga memahami bahasa pendidikan modern dan manajemen organisasi. Ia memiliki akar tradisi, tetapi juga pengalaman berinteraksi dengan dunia global.
Kombinasi semacam ini penting bagi NU yang sedang memasuki fase sejarah baru.
Restu yang Memiliki Konteks Historis
Restu KH Said Aqil kepada Gus Rozin juga tidak lahir dalam ruang kosong. Keduanya memiliki sejarah pengabdian yang panjang dalam lingkungan NU. Pada masa KH Said Aqil memimpin PBNU, Gus Rozin menjadi salah satu figur penting dalam penguatan pesantren melalui RMI PBNU. Berbagai agenda pesantren, termasuk Gerakan Nasional Ayo Mondok, berkembang dalam konteks kepemimpinan PBNU pada periode tersebut.
Hubungan itu kemudian terus terlihat dalam ruang intelektual dan pesantren. Pada Juni 2026, KH Said Aqil dan Gus Rozin tercatat hadir dalam peluncuran Suluk Kajen di Pati, sebuah forum yang menghidupkan kembali tradisi intelektual pesantren Kajen.
Karena itu, ketika pada 11 Agustus 2026 KH Said Aqil memberikan restu dan dukungan kepada Gus Rozin, pernyataan tersebut dapat dibaca dalam konteks sejarah pengabdian yang telah berlangsung cukup panjang.
Namun, makna terpentingnya tetap berada pada substansi dukungan. Said Aqil mendukung Gus Rozin terutama pada agenda penguatan pesantren, kemandirian jam'iyah, kaderisasi, dan penguatan peran NU sebagai masyarakat sipil.
Keempat agenda tersebut sesungguhnya merupakan titik temu antara pengalaman Gus Rozin dan kebutuhan NU hari ini.
Dukungan Daerah dan Ujian Nasional
Tentu, restu seorang tokoh tidak dengan sendirinya menentukan hasil Muktamar.
Muktamar tetap merupakan forum organisasi dengan mekanisme, mandat, dan dinamika tersendiri. Karena itu, dukungan KH Said Aqil harus ditempatkan sebagai salah satu faktor dalam peta yang lebih besar.
Jawa Tengah, misalnya, menjadi salah satu basis penting dalam perjalanan pencalonan Gus Rozin. Pada 15 Juli 2026, ia menyampaikan kesiapan maju di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah dalam forum silaturahim di Salatiga.
Tetapi Muktamar adalah arena nasional. Karena itu, ukuran keberhasilan pencalonan Gus Rozin bukan hanya seberapa kuat dukungan di Jawa Tengah, melainkan apakah gagasan yang dibawanya mampu memperoleh resonansi di berbagai wilayah Indonesia.
Di sinilah tantangan berikutnya. Gus Rozin harus membuktikan bahwa gagasan kemandirian jam'iyah, penguatan pesantren, kaderisasi, ukhuwah, dan masyarakat sipil bukan hanya cocok untuk Jawa Tengah atau lingkungan pesantren tertentu, tetapi relevan bagi NU di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan wilayah lainnya.
Jika gagasan tersebut mampu menjawab problem NU di daerah, maka pencalonannya akan memperoleh basis yang lebih kuat. Sebab, pada akhirnya, Muktamar bukan tentang siapa yang paling dekat dengan pusat.
Muktamar adalah tentang siapa yang paling mampu memahami kebutuhan seluruh tubuh organisasi.
Dari Kontestasi Figur Menjadi Kontestasi Gagasan
Pada titik ini, pencalonan Gus Rozin menarik untuk dibaca dalam perspektif yang lebih luas. Ada kecenderungan dalam setiap kontestasi kepemimpinan organisasi untuk menyederhanakan persoalan menjadi pertanyaan tentang siapa mendukung siapa?
Padahal, pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa dukungan itu diberikan?
Restu KH Said Aqil menjadi menarik justru karena terdapat agenda yang jelas di baliknya: penguatan pesantren, kemandirian jam'iyah, kaderisasi, dan masyarakat sipil.
Keempat agenda tersebut menunjukkan bahwa kontestasi menjelang Muktamar tidak harus berhenti pada pertarungan personal. Ia dapat menjadi ruang untuk memperdebatkan masa depan NU.
Dan jika Muktamar benar-benar menjadi arena pertarungan gagasan, maka Gus Rozin memiliki sesuatu yang cukup jelas untuk ditawarkan.
Ia menawarkan NU yang lebih berdaulat dalam menentukan arah organisasinya. NU yang lebih kuat karena mampu menjaga ukhuwah. NU yang menjadikan pesantren bukan hanya sebagai simbol masa lalu, tetapi sebagai pusat pendidikan, kaderisasi, pemberdayaan, dan masa depan.
NU yang membangun kemandirian dari jamaah. NU yang memiliki kader untuk menghadapi perubahan zaman. Dan NU yang mampu memainkan peran sebagai masyarakat sipil keagamaan: dekat dengan negara tetapi tidak kehilangan independensi, terbuka terhadap dunia tetapi tetap berakar pada tradisi.
Muktamar NU dan Pilihan Masa Depan
Pada akhirnya, Muktamar ke-35 bukan sekadar tentang siapa yang akan menduduki kursi Ketua Umum PBNU. Muktamar adalah tentang memilih arah.
Apakah NU akan semakin bergantung pada kekuatan eksternal atau memperkuat kedaulatan organisasinya?
Apakah pesantren akan tetap menjadi simbol sejarah atau benar-benar ditempatkan sebagai pusat masa depan NU?
Apakah kaderisasi akan menjadi agenda rutin atau dibangun sebagai sistem regenerasi jangka panjang?
Apakah NU akan semakin dekat dengan kekuasaan tanpa jarak kritis, atau mampu menjadi mitra sekaligus kekuatan masyarakat sipil yang mandiri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih besar daripada nama seorang kandidat. Karena itu, menguatnya Gus Rozin menjelang Muktamar sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai bertambahnya dukungan terhadap seorang calon Ketua Umum.
Lebih jauh, ia menunjukkan munculnya sebuah tawaran kepemimpinan yang mencoba mempertemukan tradisi pesantren, kemandirian organisasi, kaderisasi, pengalaman pemerintahan, tata kelola modern, dan visi NU sebagai masyarakat sipil keagamaan.
Restu KH Said Aqil pada 11 Agustus 2026 memperkuat dimensi tersebut. Bukan karena restu seorang tokoh dapat menentukan hasil Muktamar, melainkan karena restu itu menunjukkan adanya titik temu antara pengalaman panjang NU di masa lalu dengan kebutuhan NU di masa depan.
Pada akhirnya, Muktamar akan menentukan apakah gagasan tersebut memperoleh mandat.
Tetapi jauh sebelum suara dihitung, pertanyaan terpenting sudah berada di hadapan seluruh Nahdliyin: NU hendak menjadi apa setelah Muktamar?
Jika jawabannya adalah NU yang berdaulat, mandiri, kuat dalam ukhuwah, berakar pada pesantren, serius dalam kaderisasi, dan mampu berdiri sebagai masyarakat sipil keagamaan yang kritis sekaligus konstruktif, maka pencalonan Gus Rozin patut dibaca bukan sekadar sebagai kontestasi personal.
Ia adalah salah satu tawaran tentang arah baru NU yang tetap berpijak pada tradisi, tetapi tidak takut menghadapi masa depan. NU yang terbuka kepada dunia, tetapi tidak kehilangan akar, juga yang dekat dengan negara, tetapi tetap memiliki keberanian untuk menentukan jalannya sendiri.
Dan pada akhirnya, NU yang kembali kepada hakikatnya: mengabdi kepada jamaah, menjaga ulama dan pesantren, memperkuat masyarakat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.