Blora, MEMANGGIL.CO - Dua kecelakaan lalu lintas terjadi dalam waktu kurang dari lima jam di sekitar barat Jembatan Kidangan, Jalan Raya Blora -Cepu, tepatnya turut Dukuh Pelem, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (17/8/2026).

Kecelakaan pertama melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan seorang pelajar berusia 13 tahun menjadi korban. Sementara pada malam harinya, kecelakaan kembali terjadi dengan melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja dan kendaraan roda empat.

“Sampai sekarang belum ada laporan, Mas,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Bayu Destya saat dikonfirmasi Memanggil.co mengenai informasi kecelakaan kedua di area jalan raya Jembatan Kidangan. 

Keterangan tersebut menegaskan bahwa sampai saat dikonfirmasi, peristiwa kecelakaan kedua belum tercatat sebagai laporan resmi yang diterima Satlantas Polres Blora. Informasi mengenai kejadian tersebut sementara diperoleh dari masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa di lokasi.

Warga yang menjadi sumber primer selaku saksi mata, mengatakan bahwa kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja dan sebuah kendaraan roda empat.

Menurut keterangannya, kedua kendaraan tersebut sama-sama bergerak dari arah timur. Saat berada di sekitar kawasan Jembatan Kidangan, kendaraan roda empat kemudian terlibat tabrakan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja.

“Sama-sama dari arah timur. Motor Kawasaki itu kemudian ditabrak kendaraan roda empat,” ujar warga yang akrab disapa Mas Pri.

Disebutkan, bahwa salah satu hal yang diduga berkaitan dengan kecelakaan tersebut adalah penggunaan lampu sein variasi pada sepeda motor Kawasaki Ninja.

Menurut informasi yang diterima, lampu penunjuk arah tersebut tidak terlihat jelas oleh pengendara kendaraan roda empat.

“Lampu seinnya variasi, tidak terlihat, kemudian ditabrak kendaraan roda empat,” katanya.

Kecelakaan lalu lintas yang kedua ini disebut selesai secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Karena penyelesaian dilakukan langsung oleh pihak-pihak yang terlibat, warga tidak melakukan dokumentasi terhadap kejadian tersebut.

“Sudah dibahas secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Warga juga tidak mendokumentasikan kejadian itu,” ujarnya.

Dengan belum adanya laporan resmi kepada kepolisian, informasi kecelakaan kedua tersebut masih terbatas pada keterangan warga yang mengetahui kejadian. Identitas pengendara Kawasaki Ninja maupun pengemudi kendaraan roda empat juga belum diketahui secara pasti.

Kecelakaan Pertama Pelajar Jadi Korban

Beberapa jam sebelum kecelakaan kedua, kawasan sekitar Jembatan Kidangan lebih dahulu diguncang kecelakaan lalu lintas pada sore hari.

Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 17.10 WIB di sebelah barat Jembatan Kidangan, tepatnya Dukuh Pelem RT 01 RW 07, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha R25 nomor polisi K 6702 LN dan Honda Megapro nomor polisi K 3839 ZN. Seorang pelajar laki-laki berusia 13 tahun berinisial BAK, warga Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, menjadi korban dalam kecelakaan tersebut setelah menjadi pembonceng Honda Megapro.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, menyampaikan bahwa petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut.

“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan para saksi,” ujar Ipda Bayu.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika Yamaha R25 yang dikendarai YPK, laki-laki berusia 46 tahun, warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Blora–Cepu.

Sesampainya di sebelah barat Jembatan Kidangan, Yamaha R25 kemudian berbelok ke kanan atau menuju arah utara.

“Sesampainya di TKP, Yamaha R25 belok ke kanan atau arah utara dan telah sampai di badan jalan sebelah utara,” terang Ipda Bayu.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju Honda Megapro yang dikendarai MLT, laki-laki berusia 40 tahun, warga Desa Puledagel, dengan membawa BAK sebagai pembonceng.

Honda Megapro tersebut kemudian berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.

“Pengendara Honda Megapro bermaksud mendahului kendaraan yang berada di depannya dan melambung terlalu ke kanan,” jelas Ipda Bayu.

Karena posisi kedua kendaraan sudah berdekatan, benturan akhirnya terjadi.

“Karena jarak yang sudah dekat, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

Akibat kecelakaan tersebut, BAK mengalami luka pada bagian hidung dan dahi. Polisi menyebut korban mengalami tanda fraktur hidung dan hematom pada bagian dahi, namun masih dalam kondisi sadar.

“Untuk pembonceng Honda Megapro atas nama BAK, usia 13 tahun, pekerjaan pelajar, mengalami tanda fraktur hidung dan hematom pada bagian dahi. Korban dalam kondisi sadar,” jelas Ipda Bayu.

Sesaat setelah kejadian, warga dan sejumlah pengguna jalan yang melintas memberikan pertolongan kepada korban. Petugas dari Polsek Jepon kemudian turut membantu proses penyelamatan dan evakuasi.

Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis. Polisi juga melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD Blora.

“Petugas juga melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD Blora,” ujar Ipda Bayu.

Dalam penanganan kecelakaan pertama, polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dua saksi yang dicatat kepolisian masing-masing berinisial RC, 56 tahun, warga Kelurahan Jepon, serta MM, 37 tahun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

“Selain mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, petugas juga mencatat keterangan saksi serta mengecek korban di rumah sakit,” kata Ipda Bayu.

Rangkaian kejadian tersebut membuat kawasan Jembatan Kidangan kembali menjadi perhatian. Terlebih, kecelakaan kedua terjadi pada malam hari di kawasan yang sama, hanya berselang sekitar tiga jam 50 menit dari kecelakaan pertama.

Sebelumnya, kepolisian juga menyebut kawasan sebelah barat Jembatan Kidangan sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian karena terdapat riwayat kecelakaan. .

Diingatkan kepada para pengguna Jalan Raya Blora -Cepu, khususnya yang melintas di sekitar Jembatan Kidangan, agar meningkatkan kewaspadaan dan memperhitungkan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver.

“Pengendara harus memperhatikan kondisi jalan, jarak dengan kendaraan lain dan memastikan situasi aman sebelum melakukan manuver mendahului,” imbau Ipda Bayu.

Menurutnya, pengendara tidak perlu memaksakan diri melakukan manuver ketika jarak dengan kendaraan lain terlalu dekat atau kondisi jalan tidak memungkinkan.

“Jangan memaksakan untuk mendahului apabila jarak sudah terlalu dekat atau kondisi jalan tidak memungkinkan,” tegasnya.

Dua kecelakaan dalam rentang waktu kurang dari empat jam tersebut menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kehati-hatian ketika melintas di kawasan Jembatan Kidangan.