Jadi Proyek Strategis, Dinkes Tuban Siapkan Skema Pelayanan Selama Pembangunan Puskesmas Widang

Reporter : Redaksi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, drg. Roikan. (dok, memanggil.co)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menyiapkan skema pelayanan kesehatan selama pembangunan Puskesmas Widang yang ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis daerah tahun 2026.

Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp4,4 miliar dan akan dikerjakan oleh CV Jaya Ningrat Abadi yang beralamat di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Baca juga: Sokong Industri Besar, PLN dan Gudang Garam Bahas Relokasi Gardu Induk 70 kV

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, drg. Roikan, menegaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus berjalan dan tidak boleh terganggu.

Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan skema relokasi sementara layanan Puskesmas Widang ke lokasi baru di sebuah ruko yang berada di Jalan Raya Widang Nomor 820.

“Pelayanan kesehatan akan dialihkan sementara ke lokasi baru di Ruko yang beralamat di Jalan Raya Widang No. 820,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, di lokasi sementara tersebut seluruh pelayanan kesehatan dasar tetap berjalan dengan penyesuaian alur pelayanan. Termasuk layanan kegawatdaruratan yang tetap diupayakan dapat diakses masyarakat secara optimal.

Selain itu, pelayanan persalinan juga dipastikan tetap berjalan selama 24 jam dengan dukungan jejaring fasilitas kesehatan terdekat, yakni Puskesmas Compreng dan Puskesmas Klotok.

Tidak hanya pelayanan di dalam gedung, Dinkes juga memastikan layanan kesehatan masyarakat lainnya seperti Posyandu, kunjungan rumah, UKS, dan program kesehatan masyarakat tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca juga: Laka Kerja, Ledakan Trafo di Pabrik Semen Indonesia Tuban Lukai Pekerja PT Swabina Gatra

Dinkes turut menyiapkan sarana penunjang di lokasi sementara, mulai dari ketersediaan air bersih, listrik, jaringan internet, hingga ambulans agar pelayanan tetap optimal selama masa transisi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan dalam pengurusan perizinan lokasi pelayanan sementara agar kerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap berjalan dan tidak mengganggu akses layanan masyarakat.

Aspek Penerapan K3

Di sisi lain, drg. Roikan juga mengingatkan pelaksana proyek agar tetap memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan limbah material selama pembangunan berlangsung.

Baca juga: Inilah 24 Mahasiswa IAIKU Blora yang Lolos KKN Internasional ke Malaysia

“Pelaksana harus memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan memastikan pengelolaan limbah material tidak mencemari lingkungan sekitar atau mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinkes P2KB akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kualitas pekerjaan.

“Tidak ada toleransi untuk pengurangan kualitas material,” pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru