Wakil Rakyat dari Banteng PDIP Bongkar Bobroknya Tiga BUMD Blora

Reporter : Redaksi
Anggota DPRD Blora dari Fraksi PDI Perjuangan, Lina Hartini. (Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Blora melontarkan kritik keras terhadap kinerja tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank Blora Artha, Blora Wira Usaha (BWU), dan Blora Patra Energi (BPE). Ketiga perusahaan daerah tersebut dinilai belum mampu menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Selasa (28/7/2026), Wakil rakyat yang jadi juru Bicara Fraksi PDIP Kabupaten Blora, Lina Hartini, menyebut dua BUMD, yakni Bank Blora Artha dan BWU, berada dalam kondisi keuangan yang memprihatinkan. Sementara itu, BPE dinilai belum mampu memanfaatkan potensi minyak dan gas bumi (migas) yang dimiliki Kabupaten Blora.

Baca juga: Respons Komisi Yudisial Jateng Soal Terdakwa Kebakaran Sumur Minyak di Blora Tewaskan 5 Orang Hanya Dituntut 6 Bulan Bui

Sorotan tersebut disampaikan saat Fraksi PDIP menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurut Lina, BUMD yang selama ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi daerah justru belum menunjukkan kinerja yang sebanding dengan dukungan modal yang telah diberikan pemerintah daerah.

"Kerusakan tata kelola tersebut terlihat jelas pada sektor BUMD keuangan dan jasa. BPR Blora Artha dan BWU saat ini berada dalam kondisi keuangan yang sangat tidak sehat," tegas Lina di hadapan rapat paripurna.

Fraksi PDIP menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap kesehatan perusahaan, tetapi juga berimbas pada pelayanan kepada masyarakat. Salah satu dampak yang disoroti adalah terhentinya penyaluran kredit kepada masyarakat sehingga mempersempit akses permodalan bagi pelaku usaha maupun warga yang membutuhkan pembiayaan.

Kritik tersebut semakin menguat setelah Fraksi PDIP mengaitkannya dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan fraksi, hasil audit tersebut memuat indikasi dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan BUMD, termasuk dugaan penyimpangan skema kredit yang dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Tak hanya sektor jasa keuangan, Fraksi PDIP juga menyoroti Blora Patra Energi (BPE) yang dinilai belum mampu mengambil peran strategis dalam pengelolaan sektor migas. Padahal, Blora merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas terbesar di Jawa Tengah.

"Hingga saat ini BPE belum mengelola sumur rakyat produktif, sementara badan usaha lain sudah melakukan pengiriman ke Pertamina," ujar Lina.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan Pemerintah Kabupaten Blora kehilangan peluang memperoleh tambahan PAD dari sektor migas. Potensi ekonomi yang seharusnya dapat dikelola oleh perusahaan daerah justru dinilai lebih banyak dimanfaatkan oleh badan usaha lain.

"Kondisi tersebut sangat disayangkan, terlebih di saat pemerintah daerah meningkatkan PAD melalui pungutan pajak kepada masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi," katanya.

Baca juga: Paket Proyek Dakel di Cepu Mulai Bergulir, Infrastruktur Lingkungan Jadi Prioritas

Atas berbagai persoalan tersebut, Fraksi PDIP mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola seluruh BUMD. Menurut fraksi, evaluasi diperlukan agar akar persoalan rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD dapat diungkap sekaligus dicarikan solusi.

Menanggapi kritik tersebut, Bupati Blora H. Arief Rohman menyatakan sependapat bahwa peran BUMD perlu terus diperkuat melalui pembenahan tata kelola.

"Mengenai BUMD, pada prinsipnya kami sependapat bahwa fungsi dan peran BUMD harus terus ditata dan diperbaiki. Salah satu harapan peningkatan pendapatan daerah memang berasal dari sektor BUMD," ujar Gus Arief, panggilannya. 

Meski demikian, Gus Arief menegaskan tidak semua BUMD berada dalam kondisi yang sama. Ia mencontohkan PT Blora Patragas Hulu yang dinilai berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah melalui kepemilikan Participating Interest (PI) 2,5 persen di Wilayah Kerja Blok Cepu.

Menurut Gus Arief, perusahaan daerah tersebut mampu menyumbang sekitar Rp100 miliar per tahun ke kas daerah. Capaian itu, kata dia, membuktikan bahwa BUMD dapat menjadi sumber pendapatan strategis apabila dikelola secara profesional dan memiliki tata kelola yang baik.

Sementara itu, terhadap Bank Blora Artha, BWU, dan BPE, Pemerintah Kabupaten Blora mengaku tengah melakukan proses penataan agar ketiga BUMD tersebut dapat meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Baca juga: DPRD Blora Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Perubahan Propemperda 2026

Selain pembenahan kelembagaan, Pemkab Blora juga berkomitmen menata pengelolaan sumur tua dan sumur minyak rakyat agar potensi migas daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah daerah juga berharap kegiatan eksplorasi migas yang saat ini berlangsung di Kecamatan Kradenan mampu membuka sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Blora.

"BUMD lainnya juga perlu terus dibenahi. Kami terbuka untuk berdiskusi bersama mengenai langkah-langkah penataan agar seluruh BUMD dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah," kata Gus Arief.

Isu kinerja BUMD menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora, H. Mustopa. Kritik Fraksi PDIP menunjukkan besarnya harapan DPRD agar perusahaan daerah tidak hanya menjadi aset milik pemerintah, tetapi mampu berfungsi sebagai instrumen peningkatan PAD dan penggerak ekonomi daerah.

Di sisi lain, pengakuan Bupati bahwa pembenahan masih diperlukan menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap tata kelola BUMD akan terus dilakukan guna memastikan perusahaan daerah mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan keuangan Kabupaten Blora.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru