Cek Fakta: Waspada Link Bansos Palsu, Jangan Asal Klik dan Berikan Data Pribadi

Reporter : Nurul
Gambar ilustrasi waspada link bansos palsu. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Beragam informasi mengenai pendaftaran bantuan sosial (bansos) kembali beredar di media sosial. Informasi tersebut menawarkan sejumlah program bantuan dengan mencantumkan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran bagi masyarakat. Namun, masyarakat perlu berhati-hati karena tidak semua tautan yang mengatasnamakan pemerintah merupakan kanal resmi.

Sejumlah unggahan menggunakan nama program pemerintah, istilah bantuan sosial, hingga nominal bantuan untuk menarik perhatian masyarakat. Pola tersebut membuat informasi terlihat seolah-olah berasal dari instansi pemerintah yang berwenang. Setelah ditelusuri, beberapa tautan justru mengarahkan pengguna ke formulir digital yang meminta data pribadi.

Baca juga: Kenalan Lewat Medsos Berujung Pemerasan, Pria Asal Blora Ditangkap Polisi di Cepu

Tiga Klaim Bansos Beredar di Media Sosial

Salah satu informasi yang beredar menawarkan bantuan sosial dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia. Unggahan tersebut mengajak masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dengan mengeklik tautan yang disediakan. Narasi dibuat seolah-olah masyarakat dapat langsung mengajukan diri melalui formulir daring tersebut.

Tautan yang dicantumkan dalam unggahan tidak mengarahkan pengguna ke kanal resmi pemerintah. Pengguna justru dibawa menuju halaman formulir digital yang meminta informasi pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Kondisi tersebut menjadi alasan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan mengisi data melalui tautan yang sumbernya tidak jelas.

Klaim lainnya menawarkan bantuan sebesar Rp750.000 bagi balita dengan periode pencairan setiap tiga bulan. Informasi tersebut mengaitkan bantuan dengan Program Keluarga Harapan atau PKH dan mengajak keluarga yang belum menerima bantuan untuk melakukan pendaftaran. Tautan yang disertakan kembali mengarah ke halaman formulir yang meminta data pribadi.

Penggunaan nama PKH dalam sebuah unggahan tidak otomatis membuktikan bahwa tautan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah. Nama program pemerintah dapat dicatut oleh pihak lain untuk membuat informasi terlihat meyakinkan. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber asli dan alamat situs sebelum mengikuti instruksi yang diberikan.

Informasi lain mengklaim adanya pendaftaran PKH untuk periode Juli-September 2026. Unggahan tersebut membawa nama Kementerian Sosial dan menyebut penyaluran PKH tahap III, kemudian mengarahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui tautan tertentu. Konten tersebut juga mencantumkan nominal bantuan dan tombol pendaftaran untuk menarik pengguna.

Saat tautan tersebut ditelusuri, pengguna kembali diarahkan menuju formulir digital. Formulir tersebut meminta data seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Klaim mengenai tautan pendaftaran PKH tersebut dengan demikian tidak dapat dianggap sebagai informasi resmi pemerintah.

Modusnya Mencatut Nama Program Pemerintah

Pola dari informasi yang beredar tersebut memiliki kesamaan. Pembuat informasi memanfaatkan nama program yang sudah dikenal masyarakat, kemudian menambahkan iming-iming bantuan dengan nominal tertentu. Setelah pengguna tertarik, mereka diarahkan untuk mengeklik sebuah tautan dan mengisi data.

Baca juga: Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Polresta Tuban Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi

Nama Kemensos dan PKH menjadi bagian yang dapat membuat sebuah unggahan tampak kredibel. Padahal, pencantuman nama lembaga atau program pemerintah tidak membuktikan bahwa informasi tersebut dibuat oleh instansi yang bersangkutan. Masyarakat tetap harus memeriksa dari mana informasi tersebut berasal dan ke mana tautan yang diberikan mengarahkan pengguna.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah permintaan informasi pribadi. Tautan dalam sejumlah klaim tersebut meminta pengguna memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Permintaan data melalui halaman yang tidak jelas pengelolanya perlu diwaspadai karena informasi yang diberikan berpotensi disalahgunakan.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap penggunaan kalimat yang mendesak. Ajakan seperti segera mendaftar, jangan sampai ketinggalan, atau manfaatkan kesempatan sekarang dapat membuat orang terburu-buru mengambil keputusan. Sebelum mengklik tautan, pengguna sebaiknya menghentikan sejenak dan melakukan pemeriksaan terhadap sumber informasi.

Hoaks bansos juga dapat menyebar dengan cepat karena informasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Satu unggahan yang terlihat meyakinkan dapat dengan mudah diteruskan ke grup keluarga, komunitas, maupun media sosial lainnya. Karena itu, setiap penerima pesan memiliki peran penting untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Gunakan Kanal Resmi untuk Cek Status Bansos

Masyarakat yang ingin memeriksa status penerima bantuan sosial dapat menggunakan situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Situs tersebut menyediakan fasilitas pencarian data penerima manfaat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP dan kode verifikasi. Informasi pada situs tersebut juga menyebut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data yang digunakan. (cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: 1.200 Pramuka Meriahkan Jambore dan Raimuna ke-8 Kwaran Cepu

Situs resmi Cek Bansos juga memberikan informasi mengenai desil yang menggambarkan kelompok kesejahteraan keluarga. Data tersebut dapat mengalami perubahan sesuai pembaruan data yang dilakukan melalui mekanisme yang tersedia. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengandalkan kanal resmi ketika ingin mengetahui informasi mengenai status bantuan sosial.

Sebelum mengikuti informasi pendaftaran bansos yang beredar di media sosial, periksa terlebih dahulu alamat situsnya. Bandingkan informasi tersebut dengan pengumuman yang terdapat pada kanal resmi pemerintah dan jangan hanya mengandalkan poster atau gambar yang dibagikan pengguna lain. Jika informasi tidak dapat ditemukan pada sumber resmi, masyarakat sebaiknya tidak menganggap tautan tersebut sebagai jalur pendaftaran pemerintah.

Masyarakat juga disarankan tidak memberikan data pribadi kepada situs yang belum terverifikasi. Nama lengkap, nomor telepon, nomor akun komunikasi, maupun informasi identitas lainnya sebaiknya tidak dimasukkan sebelum pengguna memastikan siapa pengelola situs tersebut. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan data.

Kesimpulannya, informasi mengenai sejumlah link pendaftaran bansos yang mengatasnamakan program pemerintah perlu diwaspadai. Tautan yang mengarahkan pengguna ke formulir tidak resmi dan meminta data pribadi bukan merupakan dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa sebuah program pendaftaran berasal dari pemerintah. Masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi Cek Bansos sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi serupa.

Jangan menjadikan logo pemerintah sebagai satu-satunya tanda bahwa informasi itu benar. Jangan pula terburu-buru mengeklik tautan hanya karena dijanjikan bantuan dengan nominal tertentu. Periksa sumbernya, pastikan alamat situsnya, dan lindungi data pribadi sebelum melakukan pendaftaran apa pun.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru