81 Tahun Indonesia Merdeka, GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo-Gibran

Reporter : Redaksi
Ketua GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur untuk kembali melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bagi organisasi mahasiswa tersebut, kemerdekaan tidak cukup dirayakan melalui upacara dan seremoni, tetapi harus menjadi kesempatan untuk mengukur kembali apakah jalannya pemerintahan benar-benar sejalan dengan cita-cita kemerdekaan dan kepentingan rakyat.

Baca juga: Pakar ITS Sebut Ancaman Gempa Susulan NTT, Sumut, dan Sulteng Bisa Terjadi hingga 14 Hari Minggu ke Depan

GMNI Jakarta Timur menilai usia 81 tahun Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih membebani masyarakat.

Mereka menilai kemerdekaan harus tercermin dalam penegakan hukum yang adil, pemerintahan yang transparan, demokrasi yang sehat, pendidikan yang kuat, serta kebijakan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah garis akhir perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan justru menjadi awal perjalanan panjang untuk membangun negara yang berdaulat, adil, demokratis dan mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat,” kata Ketua GMNI Jakarta Timur Jansen Henry Kurniawan, ditulis Selasa (18/8/2026). 

Jansen menilai perjalanan Indonesia selama 81 tahun harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara negara.

“Pertanyaan mendasarnya adalah untuk siapa negara ini dibangun dan kepada siapa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup menjadikan capaian pembangunan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Kebijakan negara harus diuji melalui kondisi nyata masyarakat, apakah rakyat semakin mendapatkan keadilan, apakah hukum bekerja tanpa pandang bulu, dan apakah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Dari evaluasi tersebut, GMNI Jakarta Timur kemudian menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Delapan agenda itu mereka kemas dengan nama 'Tuntutan 08', yang sengaja dikaitkan dengan angka yang selama ini identik dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Angka 08 kami jadikan simbol karena identik dengan Presiden Prabowo Subianto. Tetapi lebih dari sekadar simbol, Tuntutan 08 merupakan bentuk kepedulian dan kritik mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan,” kata Jansen.

Tuntutan tersebut sebelumnya disampaikan GMNI Jakarta Timur bersama elemen yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Merdeka dalam aksi massa pada 14 Agustus 2026 di kawasan Silang Monas Selatan, Jakarta.

Mereka meminta pemerintah merespons delapan persoalan tersebut secara serius dan tidak menganggapnya sekadar dinamika aksi mahasiswa.

Tuntutan pertama berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). GMNI Jakarta Timur meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat menerima aliran dana dalam dugaan tindak pidana korupsi yang mereka soroti terkait program tersebut.

“Program MBG menggunakan uang negara dan menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara terbuka dan siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegas Jansen.

Tuntutan kedua menyasar keterlibatan unsur militer dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). GMNI Jakarta Timur meminta militer tidak terlibat dalam proses yang mereka nilai berpotensi mengarah pada kapitalisasi program tersebut serta menegaskan kembali prinsip supremasi sipil.

“Kami meminta militer kembali pada tugas dan fungsinya. Jangan sampai ruang sipil semakin dipenuhi oleh institusi yang seharusnya menjalankan tugas pertahanan negara,” ujar Jansen.

GMNI Jakarta Timur juga meminta negara memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya pejuang demokrasi Affan Kurniawan. Mereka meminta adanya permohonan maaf dari negara serta proses pertanggungjawaban yang transparan terhadap peristiwa tersebut.

“Negara harus hadir dan memberikan kejelasan kepada publik. Kematian seorang pejuang demokrasi tidak boleh berhenti menjadi berita, tetapi harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Tuntutan berikutnya diarahkan kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi jajaran Kabinet Merah Putih. GMNI Jakarta Timur meminta reshuffle dilakukan terhadap menteri yang dinilai bermasalah atau tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Presiden memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap kabinet. Kalau ada menteri yang bermasalah dan tidak mampu bekerja sesuai harapan rakyat, jangan ragu untuk melakukan reshuffle,” kata Jansen.

Persoalan pendidikan juga masuk dalam tuntutan mahasiswa. GMNI Jakarta Timur meminta pemerintah mengembalikan dana pendidikan yang mereka nilai telah digunakan untuk mendukung program MBG dan memastikan sektor pendidikan tidak kehilangan dukungan anggaran.

“Jangan sampai program prioritas pemerintah justru mengorbankan sektor pendidikan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa dan harus mendapatkan perhatian yang serius,” ujarnya.

Baca juga: Dari Layar Televisi ke Tengah Lapangan, Sheila Wujudkan Mimpi Menjadi Pembawa Baki Paskibraka Tuban

Tuntutan keenam berkaitan dengan dugaan persoalan hukum yang mereka soroti terkait Febrie Adriansyah. GMNI Jakarta Timur meminta pihak-pihak yang diduga terlibat maupun melindungi dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperiksa secara terbuka melalui mekanisme hukum.

“Tidak boleh ada orang yang kebal terhadap hukum. Kalau ada dugaan keterlibatan, silakan diperiksa dan dibuktikan melalui proses hukum,” tegas Jansen.

Selanjutnya, GMNI Jakarta Timur mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus memberikan instrumen hukum yang lebih kuat dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada menghukum pelaku. Negara juga harus mampu mengejar dan mengembalikan aset yang berasal dari kejahatan kepada negara,” katanya.

Tuntutan terakhir diarahkan kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. GMNI Jakarta Timur meminta yang bersangkutan mengundurkan diri apabila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap polemik yang terjadi di tubuh Polri dan Kejaksaan.

“Komisi III memiliki fungsi pengawasan. Ketika publik melihat ada persoalan serius dalam institusi penegak hukum, fungsi pengawasan harus dijalankan secara maksimal,” ujar Jansen.

Delapan tuntutan tersebut kemudian menjadi paket kritik GMNI Jakarta Timur terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Mereka menilai kritik mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya dianggap sebagai sikap anti-pemerintah ataupun anti-negara.

“Kami tidak sedang memusuhi negara. Justru kami sedang menjaga negara dengan cara mengingatkan pemerintah agar tetap berada di jalur kepentingan rakyat,” kata Jansen.

Menurut Jansen, pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang tidak pernah dikritik.

“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu menerima kritik, menjawab pertanyaan publik, membuka ruang dialog dan memperbaiki kebijakan ketika memang ditemukan persoalan,” katanya.

GMNI Jakarta Timur juga mengingatkan agar narasi stabilitas tidak digunakan untuk membatasi ruang kritik masyarakat. Mereka menilai stabilitas demokrasi hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, penegakan hukum, dialog dan penghormatan terhadap hak warga negara.

Baca juga: Pesta Kemerdekaan Dibatalkan, Tuban Memilih Menyalakan Api Solidaritas untuk NTT

“Jangan menjadikan stabilitas sebagai alasan untuk membungkam kritik. Demokrasi justru membutuhkan kontrol masyarakat agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan,” ujar Jansen.

Dalam momentum HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur meminta Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menjadikan 'Tuntutan 08' sebagai bahan evaluasi.

Mereka berharap pemerintah memberikan respons nyata terhadap persoalan yang disampaikan mahasiswa, bukan sekadar menjawabnya melalui pernyataan politik.

Jansen menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui jalur konstitusional.

“Kalau tidak ada respons serius, kami tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan bersama elemen masyarakat sipil,” katanya.

Ia menyebut aksi lanjutan tersebut akan tetap ditempatkan sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.

“Kami akan terus menyampaikan kritik secara terbuka, karena mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai bagian dari kekuatan kontrol terhadap kekuasaan,” ujarnya.

Bagi GMNI Jakarta Timur, 81 tahun Indonesia merdeka bukan sekadar angka usia republik.

“Kemerdekaan harus terus diisi dengan keadilan, demokrasi, penegakan hukum, kesejahteraan dan keberanian mengawasi kekuasaan,” kata Jansen.

Melalui 'Tuntutan 08', GMNI Jakarta Timur kembali menagih komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang mereka soroti.

Bagi mereka, perayaan kemerdekaan akan kehilangan makna apabila semangat Proklamasi hanya berhenti pada seremoni, sementara kritik rakyat dan mahasiswa masih menunggu jawaban.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru