Sengketa Tanah 300 Meter Persegi Picu Aksi di BPN Mojokerto, Sempat Terjadi Adu Mulut

Reporter : Siswoyo Zies
Kericuhan aduh mulut ketika sebuah mobil hendak keluar dari halaman kantor BPN di Jalan Pahlawan, Mojokerto kota.(Zies/Memanggil.co)

Mojokerto, MEMANGGIL.CO - Aksi keluarga Ponimin, warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, untuk meminta kejelasan terkait kepemilikan tanah di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto, Senin (17/8/2026), sempat memanas.

Ketegangan terjadi ketika sebuah mobil hendak keluar dari halaman kantor BPN di Jalan Pahlawan. Adu mulut antara pengemudi dan peserta aksi pecah sebelum petugas keamanan turun tangan dan melerai kedua pihak.

Pendamping keluarga Ponimin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Biru Indonesia, Ignasius, mengatakan kericuhan dipicu kekhawatiran massa terhadap posisi kendaraan yang dinilai mengarah ke salah seorang peserta aksi.

Menurut Ignasius, saat itu Ponimin tengah membawa banner dan berada di sekitar jalur kendaraan yang hendak keluar.

“Yang kami persoalkan bukan kendaraannya keluar, tetapi ketika roda mengarah ke kanan, di situ ada Pak Ponimin yang sedang membawa banner. Kami khawatir kalau kendaraan terus bergerak bisa mengenai beliau,” ujar Ignasius.

Ia mengaku spontan menggebrak bagian kendaraan sebagai bentuk peringatan kepada pengemudi. Situasi kemudian memanas setelah pengemudi turun dari mobil dan terjadi adu mulut.

“Saya refleks menggebrak mobil karena khawatir Pak Ponimin tertabrak. Setelah itu pengemudi turun dan sempat terjadi adu mulut, tetapi langsung dilerai sekuriti,” katanya.

Ignasius menyebut pihaknya tidak bermaksud menghalangi kendaraan keluar-masuk kantor BPN. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti identitas pengemudi tersebut.

“Kami tidak ada niat menutup akses. Ini murni karena kami melihat posisi kendaraan saat itu berpotensi membahayakan Pak Ponimin,” tuturnya.

Ia menduga pengemudi merupakan pegawai BPN lantaran kejadian berlangsung setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan kantor tersebut. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, BPN Mojokerto belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pengemudi maupun kronologi kejadian dari pihak mereka.

Di balik ketegangan dalam aksi tersebut, keluarga Ponimin sebenarnya membawa persoalan utama terkait tanah yang mereka klaim sebagai milik keluarga.

Massa membawa sejumlah spanduk tuntutan dan meminta BPN Mojokerto memberikan penjelasan mengenai proses peralihan hak atas tanah yang selama ini dipersoalkan. Salah satu spanduk bahkan memuat tudingan mengenai dugaan praktik mafia tanah yang disebut melibatkan oknum BPN dan perangkat Desa Lengkong.

Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga Ponimin dan pendamping aksi. Belum ada keterangan atau bukti dari pihak yang dituding yang dapat mengonfirmasi tuduhan tersebut.

Ignasius menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan kepada Ponimin yang disebut memiliki keterbatasan ekonomi. Pria berusia 72 tahun itu sehari-hari bekerja sebagai tukang becak.

Tanah yang menjadi pokok persoalan berupa lahan kebun seluas sekitar 300 meter persegi di Desa Lengkong. Keluarga Ponimin mengklaim lahan tersebut telah beralih kepada pihak lain melalui proses balik nama pada 2007.

“Yang kami minta adalah kejelasan. Apa dasar peralihan hak tersebut, bagaimana prosesnya, dan siapa saja yang terlibat dalam administrasinya,” kata Ignasius.

Keluarga Ponimin berharap BPN Mojokerto membuka informasi mengenai proses administrasi peralihan tanah tersebut agar persoalan yang telah berlangsung lama itu dapat memperoleh titik terang.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum BPN maupun perangkat Desa Lengkong dalam praktik mafia tanah masih sebatas tudingan dari pihak keluarga Ponimin dan pendamping aksi. Pihak-pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru