Pakar Umsura Sebut Pembatasan Pertalite Berdasarkan Desil 9-10 Perlu Dikaji Ulang

Reporter : Saputra
Petugas SPBU melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). (Istimewa/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 menui sorotan. 

Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Fatkur Huda, menilai pendekatan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan penargetan.

"Desil merupakan peringkat relatif dalam populasi, bukan ukuran pendapatan atau kekayaan absolut setiap rumah tangga," terang Fatkur, Rabu (19/08/2026). 

Fatkur menyoroti banyak rumah tangga masuk desil tinggi karena memiliki akses pinjaman, bukan karena pendapatan naik. 

Padahal pinjaman konsumtif justru menambah beban cicilan.

"Pinjaman semacam ini bukan merupakan tambahan pendapatan atau peningkatan kesejahteraan, melainkan tambahan likuiditas yang sekaligus menciptakan kewajiban cicilan di masa depan," jelas Fatkur.

Menurutnya, kebijakan subsidi harus melihat indikator yang lebih komprehensif. Selain desil, pemerintah perlu mempertimbangkan pendapatan aktual, kepemilikan aset, jenis kendaraan, dan kebutuhan BBM untuk aktivitas produktif.

Risiko exclusion error juga menjadi perhatian. Fatkur khawatir ada masyarakat yang masih membutuhkan subsidi justru tercoret karena Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak akurat.

"Sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah perlu memastikan validitas DTSEN, memperkuat mekanisme koreksi data, dan melakukan uji dampak terhadap kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar upaya memperbaiki subsidi tidak justru menciptakan masalah baru.

"Subsidi memang harus tepat sasaran. Namun, jangan sampai upaya memperbaiki salah sasaran justru menciptakan salah sasaran baru," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru