Mau Daftar KIP Kuliah 2026? Begini Cara Cek Desil DTSEN dan Status Data Ekonomi

Reporter : Pytaloka
Tangkapan layar setelah klik tautan. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 perlu memperhatikan data sosial ekonomi keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN menjadi salah satu basis data yang digunakan untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk dalam proses penentuan calon penerima berbagai program bantuan pemerintah.

Baca juga: Kabar Terbaru Pratama Arhan, Mantan Suami Azizah Salsha Harus Operasi Jelang Super League 2026/2027

Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, posisi desil menjadi salah satu informasi yang penting diketahui sebelum mengikuti proses pendaftaran KIP Kuliah 2026.

Kelompok desil 1 sampai 4 merupakan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dan menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial, tetapi status berada pada desil tersebut tidak otomatis membuat seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan program, mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi serta menjalani tahapan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.

Cara Mengecek Desil DTSEN

Pengecekan desil DTSEN dapat dilakukan secara mandiri melalui laman DTSEN milik Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut tahapan yang perlu dilakukan calon mahasiswa untuk mengetahui posisi desil keluarganya.

  1. Buka laman resmi DTSEN BPS.
  2. Pilih menu "Lainnya".
  3. Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
  5. Pilih "Cek Data".
  6. Jika NIK tercatat, sistem akan menampilkan informasi bahwa data ditemukan dalam basis DTSEN.
  7. Selanjutnya pilih menu "Cek Desil".
  8. Masukkan tanggal lahir sesuai data kependudukan.
    Masukkan kembali kode captcha.
  9. Klik "Cek Data".
  10. Sistem kemudian menampilkan informasi mengenai desil yang tercatat untuk NIK tersebut.

Calon mahasiswa sebaiknya menyimpan hasil pengecekan tersebut untuk memastikan data sosial ekonomi yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai?

Persoalan dapat muncul ketika hasil pengecekan DTSEN tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.

Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat memanfaatkan fitur "Pembaruan Data" yang tersedia dalam sistem DTSEN sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Baca juga: Pelajar Usia 16-17 Tahun Dominasi Kecelakaan di Blora, Bus Sekolah Dianggap Jadi Alternatif

Langkah tersebut penting dilakukan karena data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi menjadi bagian dari informasi yang dapat digunakan dalam proses verifikasi calon penerima bantuan pendidikan.

Namun, calon mahasiswa tidak perlu menyimpulkan bahwa desil tertentu merupakan satu-satunya penentu kelulusan KIP Kuliah.

Penetapan penerima tetap melalui proses dan persyaratan yang berlaku, termasuk verifikasi oleh perguruan tinggi setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima.

Setelah Cek Desil, Jangan Lupa Siapkan Data KIP Kuliah

Setelah mengetahui informasi desil, calon mahasiswa yang memenuhi ketentuan dapat melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah.

Pada tahap pembuatan akun, calon pendaftar perlu menyiapkan sejumlah data utama, antara lain NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang masih aktif.

Baca juga: KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka! Kesempatan Terakhir Kuliah Dibantu Pemerintah, Cek Batas 31 Oktober

Data tersebut digunakan dalam proses validasi sebelum sistem memberikan nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.

Nomor pendaftaran dan kode akses kemudian digunakan untuk masuk ke akun KIP Kuliah dan melengkapi data sesuai petunjuk yang diberikan.

Calon mahasiswa juga tetap harus mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur yang dipilih.

Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi sebelum mengusulkan mahasiswa tersebut sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Dengan demikian, mengecek desil DTSEN sebaiknya dilakukan sejak awal agar calon mahasiswa mengetahui status data sosial ekonominya dan dapat segera melakukan pembaruan apabila terdapat ketidaksesuaian.

 

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru