Blora, MEMANGGIL.CO - Pelajar berusia 16 dan 17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak tercatat dalam data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora pada 2026. Dari 63 kejadian sejak Januari hingga 9 Juli 2026, sebanyak 37 kasus atau sekitar 58,7 persen melibatkan pelajar pada dua kelompok usia tersebut.

Data Satlantas Polres Blora menunjukkan 19 kejadian melibatkan pelajar usia 17 tahun. Sementara pelajar usia 16 tahun tercatat terlibat dalam 18 kejadian.

Di bawahnya terdapat 11 kejadian dengan pelajar usia 14 tahun dan 10 kejadian dengan usia 15 tahun. Adapun lima kejadian lainnya melibatkan anak berusia 13 tahun.

Kepala Dinrumkimhub Blora, Pujiariyanto, mengatakan data tersebut menjadi perhatian karena seluruh kejadian melibatkan anak dalam rentang usia sekolah. Data itu pula yang diminta Dinrumkimhub sebagai pijakan awal untuk mengajukan bus atau armada sekolah.

“Data dari Satlantas ini kami jadikan pijakan awal untuk mengajukan bus atau armada sekolah, karena kami perlu melihat kondisi keselamatan pelajar berdasarkan data yang ada,” kata Pujiarianto, ditulis Memanggil.co pada Selasa (1/9/2026). 

Menurutnya, persoalan keselamatan pelajar tidak cukup ditangani melalui imbauan atau penindakan lalu lintas. Diperlukan pula alternatif transportasi yang memungkinkan siswa melakukan perjalanan tanpa harus mengendarai sepeda motor sendiri.

Kelompok Usia Sekolah Menengah Paling Rentan

Dominasi usia 16–17 tahun menunjukkan bahwa persoalan keselamatan tidak hanya terjadi pada pelajar yang baru memasuki masa remaja. Mobilitas pelajar yang semakin tinggi pada usia tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman keselamatan dan pengawasan penggunaan kendaraan.

Lima kejadian yang melibatkan anak berusia 13 tahun juga menjadi perhatian tersendiri. Pada usia tersebut, pengawasan orang tua terhadap mobilitas dan penggunaan kendaraan bermotor masih menjadi faktor penting.

Dokumen analisis Satlantas menyebut kelompok usia 13–17 tahun sebagai kelompok rentan yang membutuhkan intervensi preventif lebih intensif. Bentuknya antara lain sosialisasi keselamatan lalu lintas, pengawasan orang tua dan penegakan aturan mengenai persyaratan berkendara.

Pujiariyanto mengatakan penyediaan bus sekolah dapat menjadi bagian dari intervensi tersebut. Armada sekolah diharapkan memberikan pilihan perjalanan yang lebih aman bagi siswa di wilayah Blora.

“Kalau tersedia armada sekolah, harapannya anak-anak mempunyai pilihan transportasi yang lebih aman dan tidak selalu harus membawa sepeda motor sendiri,” ujarnya.

Dalam rekomendasi Satlantas Polres Blora, pengadaan dan optimalisasi angkutan atau bus sekolah gratis pada rute-rute utama sekolah juga menjadi salah satu usulan. Program tersebut dapat berjalan bersama pembenahan Zona Selamat Sekolah dan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kecelakaan pelajar juga tercatat terjadi di banyak ruas jalan. Di antaranya Jalan Blora-Cepu, Blora-Rembang, Blora-Kunduran, Blora-Ngawen, Randublatung-Doplang, Jalan Diponegoro dan Jalan Gatot Subroto.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko perjalanan pelajar tidak terkonsentrasi pada satu titik. Karena itu, apabila armada sekolah direalisasikan, pemetaan rute menjadi bagian penting agar pelayanan benar-benar menyasar wilayah yang membutuhkan.