6 Formasi PPIH Arab Saudi Dibuka untuk Haji 2027, Kemenhaj Fokus Perkuat Pelayanan Jemaah

Reporter : Pytaloka
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung dalam pelayanan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1448 H/2027 M.

Melalui seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Kemenhaj membuka sejumlah bidang pelayanan yang akan menjadi bagian dari operasional penyelenggaraan haji di Tanah Suci.

Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja

Ada enam formasi PPIH Arab Saudi yang dibuka, yakni layanan akomodasi, layanan konsumsi, layanan transportasi, layanan bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.

Selain itu, Kemenhaj juga membuka formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter untuk PPIH Kloter.

Seleksi tersebut diumumkan Kemenhaj pada 23 Agustus 2026. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Pembukaan berbagai formasi itu menjadi bagian dari persiapan pemerintah menghadapi penyelenggaraan ibadah haji 2027. Kemenhaj membutuhkan petugas dengan kemampuan berbeda karena pelayanan jemaah mencakup banyak aspek.

Mulai dari kebutuhan tempat tinggal, makanan, transportasi, bimbingan ibadah, informasi, hingga pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo mengatakan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, petugas yang terpilih nantinya tidak sekadar menjalankan pekerjaan teknis. Mereka menjadi bagian dari pelayanan negara kepada jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kemampuan teknis bukan satu-satunya ukuran dalam menentukan calon petugas. Kemenhaj juga membutuhkan figur yang memiliki integritas dan orientasi kuat terhadap pelayanan.

Jemaah haji memiliki kebutuhan yang beragam. Tidak semua jemaah memiliki kondisi fisik yang sama. Sebagian membutuhkan pendampingan lebih karena faktor usia maupun kondisi disabilitas.

Kondisi tersebut membuat petugas harus memiliki kemampuan berkomunikasi dan memberikan pelayanan secara sabar serta tepat.

Formasi layanan lansia dan penyandang disabilitas secara khusus menjadi salah satu bagian yang disiapkan Kemenhaj. Sementara keberadaan Media Center Haji dibutuhkan untuk mendukung penyebaran informasi selama penyelenggaraan haji.

Pada bidang bimbingan ibadah, petugas dituntut memiliki kemampuan yang sesuai untuk memberikan pendampingan dan informasi keagamaan kepada jemaah.

Sementara layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi membutuhkan personel yang mampu memastikan kebutuhan dasar jemaah dapat terlayani selama berada di Arab Saudi.

Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban

Dengan pembagian tersebut, setiap petugas nantinya memiliki tanggung jawab yang spesifik. Namun seluruh bidang tetap harus bekerja dalam satu sistem pelayanan.

Karena itu, Kemenhaj menekankan pentingnya profesionalisme dan kemampuan bekerja sama. Petugas yang memiliki kompetensi tetapi tidak mampu bekerja dalam tim akan menghadapi tantangan ketika berhadapan dengan situasi pelayanan yang kompleks.

Seleksi pun tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Peserta akan menjalani sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai calon petugas yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Setelah pendaftaran ditutup, dokumen peserta akan diverifikasi. Tahap Computer Assisted Test atau CAT dijadwalkan pada 5 September 2026. Peserta yang memenuhi ketentuan selanjutnya mengikuti tahapan Medical Check Up.

Kemenhaj juga mengingatkan peserta agar memperhatikan seluruh ketentuan sebelum mendaftar. Kesalahan data maupun dokumen dapat berpengaruh terhadap proses verifikasi.

Selain kompetensi, persyaratan umum juga menjadi bagian penting. Calon peserta antara lain harus merupakan WNI beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, mempunyai integritas serta rekam jejak yang baik, tidak sedang menjalani proses hukum pidana, memiliki identitas kependudukan yang sah, dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Untuk sejumlah formasi, peserta juga harus memenuhi persyaratan khusus yang berkaitan dengan pengalaman maupun sertifikasi kompetensi.

Khusus formasi Media Center Haji, misalnya, terdapat persyaratan kompetensi yang berkaitan dengan bidang jurnalistik. Sementara formasi tertentu lainnya membutuhkan pengalaman atau sertifikasi sesuai tugas yang akan dijalankan.

Baca juga: UNAIR Berduka, Dosen dan Sosok Aktivis 98 Sekaligus Intelektual Demokrasi, Airlangga Pribadi Berpulang

Kemenhaj juga memastikan proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta diminta tidak percaya kepada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Seleksi harus berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen petugas haji.

Bagi Kemenhaj, petugas merupakan salah satu unsur terdepan dalam pelayanan jemaah. Ketika jemaah menghadapi persoalan di Tanah Suci, petugas menjadi pihak yang diharapkan mampu memberikan solusi dan pendampingan.

Karena itu, kualitas petugas akan berpengaruh langsung terhadap pengalaman pelayanan yang diterima jemaah.

Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 pun bukan sekadar agenda perekrutan. Proses tersebut merupakan bagian dari persiapan pemerintah membangun pelayanan haji yang lebih profesional dan responsif.

Kemenhaj berharap peserta yang nantinya terpilih mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menempatkan kepentingan jemaah sebagai prioritas.

Dengan enam bidang pelayanan PPIH Arab Saudi yang disiapkan, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan jemaah selama berada di Tanah Suci ditangani oleh petugas sesuai kompetensinya.

Ujung dari seluruh proses seleksi tersebut adalah satu tujuan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik agar jemaah Indonesia dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lebih aman, tertib, dan nyaman.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru