Rembang, MEMANGGIL.CO - Rencana revitalisasi total Pasar Kota Rembang mulai membuat pedagang resah. Rencana pemindahan ke lokasi sementara di Pasar Barat atau Pasar Kambing, Desa Sumberjo, dinilai belum memberikan kepastian mengenai kelangsungan usaha mereka.
Sejumlah pedagang mempertanyakan kesiapan tempat relokasi hingga kepastian pembangunan pasar baru. Mereka khawatir perpindahan justru membuat aktivitas perdagangan terganggu dan pendapatan mengalami penurunan.
Baca juga: Puluhan Siswa Dirawat di Faskes, MAN 2 Rembang Terapkan Pembelajaran Daring
Keresahan pedagang muncul setelah Pemerintah Kabupaten Rembang menerbitkan Surat Edaran Sekda Nomor 511.2/524/2026. Dalam surat tersebut, pedagang diminta mengosongkan lapak di Pasar Kota Rembang paling lambat 30 November 2026.
Selanjutnya, pedagang diarahkan menempati tempat relokasi sementara di Pasar Barat yang selama ini juga dikenal sebagai Pasar Kambing di Desa Sumberjo.
Pemkab Rembang menargetkan fasilitas relokasi tersebut selesai pada akhir September 2026. Sementara proses pemindahan pedagang direncanakan dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga November 2026.
Namun, rencana tersebut justru memunculkan pertanyaan dari pedagang. Mereka meminta agar pemerintah memastikan terlebih dahulu kesiapan tempat relokasi sebelum pasar lama dikosongkan.
Budi, salah seorang pedagang Pasar Kota Rembang, mengaku khawatir revitalisasi tidak berjalan sesuai rencana setelah pedagang terlanjur meninggalkan tempat usaha mereka.
Menurutnya, kepastian anggaran menjadi hal penting yang perlu dijelaskan kepada pedagang. Ia tidak ingin proses pemindahan dilakukan sebelum ada kepastian mengenai kelanjutan pembangunan pasar.
"Khawatirnya nanti ditunda-tunda sampai beberapa tahun. Dari Pemkab tidak ada kepastian jadinya kapan. Sejauh ini belum ada sosialisasi terkait anggaran sudah cair atau belum," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi juga menilai kondisi lokasi yang disiapkan untuk relokasi belum sepenuhnya siap digunakan. Padahal, pedagang membutuhkan tempat yang layak agar aktivitas perdagangan tetap berjalan setelah meninggalkan Pasar Kota Rembang.
Menurutnya, persoalan relokasi tidak bisa hanya dilihat dari sisi pemindahan fisik pedagang. Pemerintah juga perlu memperhitungkan keberlangsungan usaha serta kondisi ekonomi pedagang selama menunggu pembangunan pasar baru.
Kekhawatiran serupa disampaikan Riyanto, pedagang lainnya. Ia mempertanyakan mengapa pedagang sudah diminta mempersiapkan perpindahan sementara pembangunan lapak di lokasi baru belum selesai.
"Lapaknya belum dibangun kok sudah disuruh pindah terus. Sosialisasi cuma menyuruh pindah-pindah saja," keluh Riyanto.
Riyanto menilai lokasi relokasi berpotensi memberikan tantangan baru bagi pedagang. Salah satunya menyangkut jumlah pengunjung yang menjadi penentu utama omzet pedagang pasar.
Ia mengaku memiliki pengalaman dengan kondisi Pasar Barat. Menurutnya, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut cenderung menurun ketika memasuki siang hari.
Baca juga: Begini Kondisi Siswa MAN 2 Rembang yang Dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno
Kondisi itu membuat pedagang khawatir pemindahan dari Pasar Kota Rembang akan diikuti dengan penurunan omzet.
Bagi pedagang, keberadaan pembeli menjadi persoalan yang tidak kalah penting dibandingkan kesiapan bangunan. Lapak yang tersedia, tetapi minim pengunjung, tetap berpotensi membuat pedagang kesulitan mempertahankan usahanya.
Selain omzet, faktor keamanan dan kenyamanan juga menjadi perhatian. Pedagang berharap pemerintah memastikan lokasi sementara benar-benar mampu menunjang aktivitas perdagangan selama proses revitalisasi berlangsung.
Persoalan lain yang menjadi keberatan adalah kemungkinan munculnya biaya pembangunan lapak yang harus ditanggung pedagang sendiri.
Pedagang menyebut kebutuhan pembangunan satu lapak di lokasi relokasi diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Bagi pedagang, biaya tersebut dinilai cukup besar, terutama jika harus dikeluarkan ketika mereka juga menghadapi risiko penurunan pendapatan akibat perpindahan lokasi.
Riyanto berharap pemerintah tidak menambah beban pedagang dengan mewajibkan mereka membiayai pembangunan lapak sendiri.
"Kami berharap Pemkab Rembang memberikan bantuan penuh agar mereka bisa langsung menempati lapak siap pakai tanpa dibebani biaya tambahan," imbuhnya.
Baca juga: 271 Siswa MAN 2 Rembang Mengeluh Mual hingga Diare, 26 Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap MBG
Di tengah rencana revitalisasi tersebut, pedagang pada dasarnya tidak menolak pembangunan Pasar Kota Rembang. Mereka justru berharap pembenahan pasar dilakukan dengan perencanaan yang jelas dan tidak mengorbankan keberlangsungan usaha pedagang.
Bagi mereka, kepastian kapan pembangunan dimulai, kesiapan tempat relokasi, kondisi lingkungan perdagangan, serta dukungan pembiayaan menjadi sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Pedagang juga berharap komunikasi antara pemerintah dan para pedagang lebih intensif. Sosialisasi dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jadwal perpindahan maupun kondisi tempat yang akan ditempati.
Rencana revitalisasi Pasar Kota Rembang kini berada pada fase persiapan. Pemerintah menyiapkan proses relokasi sebelum kawasan pasar lama dikosongkan dan dibongkar.
Sementara itu, pedagang masih menunggu kepastian bahwa perpindahan tersebut tidak akan mengganggu mata pencaharian mereka.
Bagi pedagang, pasar bukan sekadar bangunan dan lapak. Tempat tersebut menjadi sumber penghasilan sehari-hari. Karena itu, setiap kebijakan pemindahan akan berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi mereka.
Kekhawatiran tersebut yang kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah sebelum proses pengosongan Pasar Kota Rembang benar-benar dilaksanakan.
Editor : Redaksi