Rembang, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan rencana revitalisasi total Pasar Kota Rembang terus diproses. Pengosongan kawasan pasar lama menjadi salah satu tahapan yang harus disiapkan sebelum pembongkaran dan pembangunan pasar baru dilakukan.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Rembang, Heri Martono, mengatakan pemerintah tidak menerapkan proses pemindahan pedagang secara kaku. Tahapan relokasi akan menyesuaikan kondisi di lapangan dengan melibatkan koordinator paguyuban pedagang.
Baca juga: Puluhan Siswa Dirawat di Faskes, MAN 2 Rembang Terapkan Pembelajaran Daring
"Kami tidak kaku harus pindah sekian, tetapi diharapkan sebelum Desember semua pedagang sudah bersiap ke arah Pasar Kambing," ujar Heri saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Sekda Rembang Nomor 511.2/524/2026 yang mengatur pengosongan lapak Pasar Kota Rembang paling lambat 30 November 2026.
Pedagang nantinya akan direlokasi sementara ke Pasar Barat atau Pasar Kambing di Desa Sumberjo.
Pemkab Rembang menargetkan fasilitas di lokasi relokasi dapat selesai pada akhir September 2026. Pemindahan pedagang kemudian direncanakan berlangsung bertahap selama Oktober hingga November.
Rencana tersebut merupakan bagian dari persiapan revitalisasi total Pasar Kota Rembang. Setelah kawasan pasar dikosongkan, pemerintah menyiapkan proses pembongkaran untuk kemudian dilanjutkan dengan pembangunan pasar baru.
Heri menjelaskan, persoalan anggaran pembangunan pasar juga memiliki mekanisme tersendiri karena sebagian proses pembiayaan berkaitan dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, mekanisme dana APBN berbeda dengan APBD. Karena itu, proses pencairan dan pelaksanaan pembangunan tidak bisa disamakan dengan proyek yang seluruh pembiayaannya berasal dari anggaran daerah.
Meski demikian, ia menyebut perkembangan usulan dari Pemkab Rembang saat ini sudah berada pada tahapan yang jauh lebih maju dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan pembangunan pasar tersebut.
Heri mengatakan desain struktur bangunan dan arsitektur pasar baru telah melewati proses pengujian. Tahapan berikutnya adalah review akhir, termasuk pembahasan mengenai jaringan kelistrikan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan sebelum pekerjaan fisik pembangunan pasar baru dilaksanakan.
Di sisi lain, pengosongan lahan menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum kawasan Pasar Kota Rembang dibongkar.
Baca juga: Begini Kondisi Siswa MAN 2 Rembang yang Dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno
Heri menjelaskan bahwa target pembongkaran pasar lama dilakukan hingga tidak menyisakan bangunan maupun pondasi lama.
"Iya harus pengosongan lahan dulu, Desember itu kan. Apa ini di-molis ibaratnya itu di-molis. Desember Pasar Kota Rembang itu harus di-molis dalam arti pembongkaran nol pondasi seperti itu," jelasnya.
Istilah tersebut digunakan Heri untuk menggambarkan kondisi pasar lama yang nantinya harus dikosongkan dan dibongkar secara keseluruhan sebelum pembangunan baru dimulai.
Pemkab Rembang juga menyatakan telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung dalam proses tersebut. Di antaranya kebutuhan untuk relokasi, pengeboran tanah hingga pembongkaran kawasan pasar.
Heri menegaskan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk memastikan tahapan revitalisasi dapat berjalan.
"Desember nanti Pasar Kota Rembang harus dibongkar total sampai nol pondasi. Kami bersinergi dengan bagian Aset dan Dinas PU untuk eksekusinya," pungkasnya.
Pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan lokasi Pasar Barat atau Pasar Kambing di Desa Sumberjo sebagai tempat relokasi sementara bagi pedagang Pasar Kota Rembang.
Baca juga: 271 Siswa MAN 2 Rembang Mengeluh Mual hingga Diare, 26 Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap MBG
Target penyelesaian fasilitas relokasi pada akhir September menjadi bagian penting sebelum pemindahan pedagang dilakukan secara bertahap.
Pemkab Rembang berharap proses tersebut dapat berjalan melalui komunikasi dengan para pedagang dan koordinator paguyuban. Dengan demikian, pemindahan tidak hanya berorientasi pada pengosongan pasar, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pedagang yang akan menempati lokasi sementara.
Revitalisasi Pasar Kota Rembang sendiri diarahkan untuk menggantikan pasar lama dengan fasilitas baru. Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah harus menyelesaikan tahapan administratif, kesiapan lokasi relokasi, pengosongan lahan, hingga pembongkaran bangunan lama.
Di tengah proses tersebut, pemerintah masih menghadapi pekerjaan untuk memastikan seluruh pedagang dapat berpindah dengan kondisi yang memadai.
Kesiapan lapak relokasi, komunikasi dengan pedagang dan kesinambungan proses pembangunan menjadi bagian yang akan menentukan kelancaran tahapan berikutnya.
Pemkab Rembang menegaskan proses revitalisasi tetap berjalan. Sementara pedagang diharapkan mulai mempersiapkan perpindahan menuju lokasi sementara sebelum kawasan Pasar Kota Rembang masuk tahap pembongkaran total.
Editor : Redaksi