Bukan Lagi Pilih Langsung, Begini Tahapan AHWA untuk Menentukan Ketum PBNU di Muktamar NU

Reporter : Redaksi
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Mohammad Nuh didampingin Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan. (Istimewa)

Jombang, MEMANGGIL.CO - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU akan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sistem tersebut resmi dipilih peserta muktamar setelah melalui pemungutan suara dalam sidang pleno di Tambakberas, Jombang.

Keputusan ini mengakhiri pembahasan panjang mengenai metode pemilihan pucuk pimpinan organisasi. Sebelum diputuskan, forum Muktamar ke-35 NU menghadapi dua pilihan, yakni mempertahankan mekanisme pemilihan sebelumnya atau mengubahnya menggunakan AHWA.

Baca juga: Gus Fahim Blora Respons Hasil Muktamar ke-35 NU, Titip Pesan untuk Rais Aam dan Ketum PBNU Terpilih

Dalam voting yang berlangsung hingga Minggu (30/8/2026) dini hari, pilihan menggunakan mekanisme AHWA memperoleh dukungan mayoritas. Sebanyak 401 suara memilih perubahan mekanisme, sementara 150 suara mempertahankan mekanisme lama dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Hasil tersebut kemudian disahkan pimpinan sidang. Dengan keputusan itu, proses menentukan Ketua Umum PBNU tidak lagi berujung pada pemungutan suara langsung seluruh peserta terhadap kandidat yang telah ditetapkan.

Sebaliknya, proses pemilihan akan diarahkan melalui tahapan penjaringan nama, penetapan calon, kemudian musyawarah oleh AHWA.

Lima Nama Masuk Tahap AHWA

Secara teknis, peserta Muktamar ke-35 NU terlebih dahulu melakukan penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Nama-nama yang mendapatkan dukungan dalam proses tersebut kemudian dihitung untuk menentukan kandidat yang memperoleh suara terbanyak.

Lima nama dengan dukungan tertinggi akan ditetapkan sebagai calon. Kelima nama itu selanjutnya diserahkan kepada tim AHWA untuk dibahas lebih lanjut.

Tim AHWA kemudian melakukan musyawarah internal. Forum tersebut akan mempertimbangkan kelayakan masing-masing kandidat sebelum menentukan satu nama yang dipercaya memimpin PBNU untuk periode mendatang.

Baca juga: Prabowo Resmi Terima KTA NU di Jombang, Janji Saat Buka Muktamar Akhirnya Ditunaikan

Dengan skema ini, pemilihan pemimpin PBNU lebih menekankan proses musyawarah oleh tokoh-tokoh yang mendapatkan mandat dalam mekanisme AHWA. Sistem tersebut berbeda dengan pola pemilihan langsung yang menempatkan suara seluruh peserta sebagai penentu akhir kandidat.

Penetapan AHWA sekaligus memberikan kepastian terhadap tahapan pergantian kepemimpinan PBNU. Setelah mekanisme diputuskan, forum muktamar dapat melanjutkan agenda menuju pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Pimpinan sidang telah menetapkan agenda lanjutan untuk menjalankan proses pemilihan tersebut. Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu agenda paling menentukan dalam Muktamar ke-35 NU.

Sebelum keputusan tersebut lahir, pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum sempat berlangsung alot. Komisi Organisasi sebelumnya belum berhasil menyatukan dua aspirasi yang berkembang di antara peserta.

Prof KH Asrorun Niam menjelaskan bahwa pembahasan akhirnya menghasilkan dua opsi yang kemudian dibawa ke sidang pleno.

Baca juga: Sosok Gus Kikin, Dari Dunia Pelayaran hingga Dipercaya Memimpin PBNU 2026-2031

Forum diberikan kesempatan untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat, sementara voting disiapkan apabila kesepakatan tidak tercapai.

Pada akhirnya, voting menjadi jalan keluar. Hasil pemungutan suara menunjukkan dukungan lebih besar terhadap perubahan mekanisme.

Sebanyak 401 suara mendukung AHWA, sedangkan 150 suara memilih mekanisme lama. Satu suara lainnya tidak sah. Keputusan tersebut kemudian disahkan dan menjadi dasar pelaksanaan tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU.

Dengan demikian, persaingan menuju kursi Ketua Umum PBNU kini memasuki babak berbeda. Bukan sekadar siapa memperoleh suara terbanyak secara langsung, tetapi bagaimana lima nama hasil penjaringan akan dipertimbangkan melalui forum AHWA hingga menghasilkan satu figur yang dipercaya memimpin PBNU.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru