Jombang, MEMANGGIL.CO - Ketegangan pecah di luar arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026). Ratusan massa memprotes keputusan Komisi Organisasi yang mereka nilai menghambat langkah KH Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf menuju pencalonan Ketua Umum PBNU.
Aksi berlangsung saat sidang pleno masih digelar di Gedung Serba Guna (GSG). Massa datang sekitar pukul 12.45 WIB dan mencoba mendekati area sidang.
Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja
Banser yang bertugas mengamankan jalannya Muktamar langsung membuat barikade. Massa yang tertahan kemudian terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Sejumlah peserta aksi memilih bertahan di luar gedung sambil menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara. Mereka meminta persoalan pencalonan Gus Yusuf ditinjau kembali.
Muhammad Akbar Jadi, salah satu peserta aksi, menilai proses pembahasan di Komisi Organisasi tidak memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh calon.
“Kami menganggap forum di dalam sidang berlaku tidak adil terhadap beberapa calon,” ujar Akbar, Minggu (30/8/2026).
Ia mengatakan keputusan tersebut telah menimbulkan keberatan karena dinilai merugikan Gus Yusuf. Massa kemudian meminta para kiai sepuh ikut mengevaluasi proses yang berlangsung dalam Muktamar.
“Kami berharap kiai sepuh turun tangan,” katanya.
Menurut Akbar, keberatan massa berhubungan dengan sejumlah persyaratan yang dinilai menjadi penghalang bagi Gus Yusuf.
Salah satu yang dipersoalkan adalah masa idah politik. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai pengalaman menjadi pengurus di lingkungan NU, mulai PCNU, PWNU, PBNU, badan otonom hingga lembaga NU.
Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban
Akbar menilai ketentuan tersebut tidak semestinya mengabaikan pengalaman seseorang dalam memimpin lembaga pendidikan pesantren NU.
Ia menyebut Gus Yusuf merupakan pimpinan pondok pesantren yang menurutnya memiliki kontribusi dalam mencetak kader NU.
“Beliau adalah pimpinan pondok pesantren Nahdlatul Ulama yang bisa mencalonkan diri sebagai Ketua PBNU,” ucapnya.
Bagi massa, kepemimpinan pesantren juga merupakan bagian dari pengabdian terhadap NU sehingga layak menjadi pertimbangan dalam pencalonan.
“Pimpinan pondok pesantren sudah jelas melahirkan pengurus PBNU, kenapa ditolak?” tegas Akbar.
Hingga pukul 14.20 WIB, massa masih berkumpul di sekitar GSG PP Bahrul Ulum. Mereka belum meninggalkan lokasi dan terus menyuarakan keberatan terhadap keputusan yang dipersoalkan.
Sementara itu, Banser tetap menempati sejumlah titik di sekitar arena sidang. Penjagaan dilakukan agar massa tidak masuk ke area persidangan.
Aksi tersebut berlangsung ketika Muktamar ke-35 NU memasuki fase krusial pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Polemik mengenai pencalonan Gus Yusuf pun menjadi dinamika tersendiri di tengah proses penentuan kepemimpinan tertinggi NU lima tahun ke depan.
Editor : Ahmad Adirin